TOPIK
Gugatan Praperadilan
-
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, berharap hakim Lendriaty Janis menerima permohonan praperadilan karena bukti yang disodorkan lengkap.
-
Dahlan Iskan melalui kuasa hukumnya menyebut kerugian negara hanya bisa dihitung oleh BPK.
-
Selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga akuntan dapat menghitung kerugian negara.
-
Jaksa penyidik memastikan, berdasar dua keterangan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu listrik, Dahlan Iskan kuat terlibat.
-
Pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana, Made Darma Weda, mengatakan penyidikan sebuah perkara harus sesuai Pasal 1 ayat 2 KUHAP.
-
Ahli yang diajukan Dahlan Iskan menuding jaksa penyidik salah menafsirkan bukti permulaan dalam melakukan penyidikan sebuah perkara.
-
Tim Kuasa Hukum Dahlan Iskan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra menghadirkan tiga orang ahli hukum pidana dalam sidang praperadilan di PN Jaksel.
-
Tim kuasa hukum Dahlan Iskan mengajukan tiga ahli dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Yusri Ihza Mahendra anggap Kejaksaan Agung tak konsisten menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka, karena tidak berdasarkan dua alat bukti yang sah.
-
Pengadilan melanjutkan sidang gugatan yang dimohonkan Dahlan Iskan. Agendanya pembacaan replik dan duplik dari pemohon dan termohon.
-
"Tadi KPK meminta penundaan sidang selama dua minggu, tapi hakim hanya beri penundaan satu minggu," kata Achmad Rifai.
-
Otto Cornelis Kaligis menggugat KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim PTUN Medan ke pengadilan.
-
Dahlan Iskan memohon Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut status tersangkanya yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
Ketua Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri akan mengajukan gugatan praperadilan atas Bareskrim Polri setelah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
-
Hari ini usai menghadiri pemeriksaan pertamanya, KPK langsung memutuskan untuk menahan Ilham.
-
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang enam jam.
-
"Semoga hakim tidak menutup mata dengan belum rampungnya perhitungan kerugian negara kasus ini," tegas Aliyas.
-
“Seluruh pertanyaan kepada para saksi masih sama dengan pertanyaan-pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi sebelumnya,” ucap Nasiruddin.
-
"Karena masih berproses itu masih menjadi rahasia. Kami belum bisa menjelaskannya," kata Bagus.
-
Ahli Jamin Ginting menilai putusan MK yang mengatakan penetapan tersangka termasuk objek pengadilan, telah menciptakan putusan normatif legislatif.
-
Menurutnya, berdasarkan Pasal 263 Kitab Hukum Acara Pidana, hanya terpidana dan ahli waris yang dapat mengajukan PK ke MA.
-
Permintaan itu didasari alasan IAS, masih harus menjalani lanjutan medical check up di Singapura.
-
Priharsa mengatakan penyidikan ini adalah penyidikan ulangan dari yang sebelumnya.
-
Padahal, tersangka suap instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012 itu akan diperiksa oleh KPK.
-
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diikuti seluruh Komisioner KY.
-
"Berkas dilimpahkan perhari ini, mudah-mudahan dalam satu minggu sudah bisa disidangkan," ujar Indra.
-
Setidaknya terdapat tiga materi gugatan yang diajukan mantan Gubernur Papua ke 9 tersebut terhadap KPK.
-
"Segeralah perbaiki diri, jangan hanya bertahan tabrak tembok terus," tuturnya.
-
Menurut Miko, harusnya keputusan MK itu diiringi oleh terbitnya sebuah peraturan dari Mahkamah Agung.
-
Kepala penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (15/6/2015) oleh kuasa hukum Ilham Arief.