TOPIK
Guru Rudapaksa Santri
-
Sederet Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia bagi Herry Wirawan
Terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati Herry Wirawan, (36 tahun), dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
Alasan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Masuk Kategori Kejahatan Kekerasan Seksual
Pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati, kebiri kimia, denda senilai Rp 500 juta subsider satu tahun kurungan.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Kebiri Kimia, Denda, Identitas Disebar hingga Harta Dirampas
Herry Wirawan, guru pesantren yang merudapaksa 13 santriwati dituntut hukuman mati, kebiri kimia serta membayar denda Rp 500 juta.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Kebiri, Ini 3 Pelaku Rudapaksa yang Dapat Tuntutan Serupa
Terdakwa pelaku rudapaksa 13 santri di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Hidayat Nur Wahid: Semoga Hakim Mengabulkannya
Hidayat Nur Wahid menilai, tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia kepada Herry Wirawan tepat agar memberikan efek jera.
-
8 Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan dengan Hukuman Mati, Masuk Kategori Kejahatan Kekerasan Seksual
Ada beberapa hal yang dinilai memberatkan Herry hingga jaksa menuntut hukuman mati dan kebiri kimia.
-
Profil Asep N Mulyana, Kajati Jabar yang Pimpin JPU Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati & Kebiri Kimia
Berikut ini profil Asep N Mulyana, Kajati Jabar yang memimpin JPU tuntut Herry Wirawan hukuman mati dan kebiri kimia.
-
Tuntutan Kebiri untuk Herry Wirawan Bukan Pertama, Ini Daftar Pelaku Rudapaksa yang Dituntut Serupa
Tuntutan jaksa itu dibacakan langsung Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana dalam sidang Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Komnas HAM Tidak Sepakat hingga Tanggapan Kuasa Hukum Korban
Komnas HAM tidak sepakat mengenai tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan.
-
Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan juga Dituntut Hukuman Kebiri Kimia dan Bayar Denda Rp500 Juta
Pelaku rudapaksa belasan santri di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati, kebiri kimia, hingga bayar denda.
-
Wagub Jabar Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan: Hakim Harus Netral
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengomentari mengeni tuntutan hukuman mati kepada terdakwa pemerkosaan 13 santiwari, Herry Wirawan.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Jaksa Minta Semua Aset Terdakwa Dirampas
Guru pesantren yang merudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati.
-
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati setelah Rudapaksa 13 Santriwati hingga 8 Korban Hamil
Herry wirawan dituntut hukuman mati setelah rudapaksa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
-
Akui Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Berbelit-belit saat Ditanya Motif: Minta Maaf dan Khilaf
Tak hanya mengakui semua yang ada di dakwaan, Herry Wirawan juga mengakui fakta-fakta yang muncul pada saat persidangan.
-
Herry Wirawan Beri Jawaban Berbelit-belit Saat Ditanya Soal Motif Rudapaksa 13 Santriwati
uru bejat Herry Wirawan (36) mengakui perbuatannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
-
Akal Bulus Herry Wirawan Bohongi Dokter Saat Persalinan Murid, Kerabat Sendiri pun Jadi Korban
Ia merencanakan semua aksi bejatnya hingga semua korban dan istrinya mau melakukan apa yang dikehendakinya.
-
Herry Wirawan Ngaku Khilaf Telah Rudapaksa 13 Santriwati, 8 Diantaranya Hamil dan Melahirkan
Dodi juga menyampaikan, Herry mengakui semua perbuatan bejatnya seperti yang ada dalam dakwaan.
-
Herry Wirawan Berbelit saat Ditanya Motif Rudapaksa 13 Santriwati, Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Herry Wirawan berbelit saat ditanya motifnya merudapaksa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
-
Pelaku Rudapaksa 12 Santri di Bandung Cuci Otak Korban, Istri Sengaja Dibuat Tak Berdaya Melapor
Pelaku rudapaksa 12 santri di Bandung, Herry Wirawan (HW), sengaja cuci otak santri-santri agar mau menuruti kemauan bejatnya.
-
6 FAKTA Baru Kasus Herry Wirawan: Kejahatan Luar Biasa, Rudapaksa Sepupu saat Istri Hamil Besar
Berikut 5 fakta baru terkait kasus Herry Wirawan, masuk kejahatan luar biasa, rudapaksa sepupu saat istri sedang hamil besar
-
Herry Wirawan Ternyata Cuci Otak Korban dan Istrinya hingga Tak Berdaya, Umbar Janji-janji
Pelaku rudapaksa terhadap belasan santriwati, Herry Wirawan, ternyata mencuci otak korban dan istrinya hingga tak berdaya.
-
Terungkap di Sidang, Herry Wirawan Punya Ilmu Bekukan Otak, 13 Santri Korbannya Tak Kuasa Melawan
Kemampuannya itu membuat para korban asusila termasuk istrinya tidak banyak melawan terdapat Herry Wirawan.
-
Hadirkan Istri Herry Wirawan Jadi Saksi, Kajati Jabar Sebut Guru Rudapaksa Santri Cuci Otak Korban
Asep N Mulyana mengatakan, dari keterangan para saksi disimpulkan bawa kejahatan yang dilakukan Herry sangat luar biasa.
-
Korban Rudapaksa Herry Wirawan Ternyata Ada yang Masih Satu Kerabat, Sepupu Istrinya
Santri korban rudapaksa Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung, ternyata masih satu kerabat dengan istrinya.
-
Fakta Terbaru soal Herry Wirawan Kembali Terungkap, 1 dari 13 Korbannya Ternyata Kerabat Sendiri
Fakta itu terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
-
Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Diduga Tahu Aksi Bejat Suami, tapi Tak Melapor
Terkait kasus guru rudapaksa santri di Kota Bandung, Jawa Barat, istri Herry Wirawan diduga tahu aksi bejat suaminya.
-
NEWS HIGHLIGHT: Presiden Jokowi Minta Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya
"Untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena ini sudah merupakan kejahatan yang luar biasa," ujar Bintang.
-
Jokowi Beri Perhatian Serius Kasus Rudapaksa 12 Santri di Bandung, Sebut Kejahatan Luar Biasa
Jokowi memberi perhatian serius pada kasus kekerasan seksual terhadap 12 santri di Bandung, Jawa Barat.
-
Menteri PPPA Dorong Hukuman Kebiri Terhadap Herry Wirawan yang Rudapaksa Belasan Santriwati
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong pelaku dijerat hukuman kebiri
-
Kiai Maman: Tidak Ada Satupun Pesantren NU Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak
tidak ada satupun pesantren dan kiai NU yang akan melakukan kekerasan, apalagi kekerasan seksual terhadap anak-anak yang justru menjadi tanggung jawab