TOPIK
Kasus KTP Elektronik
-
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menyerap aspirasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus E-KTP
-
Warga tidak yakin apabila si 'Tukang KTP' yang sengaja membuang ribuan keping KTP di wilayah tersebut.
-
M Taufik mengatakan tidak mungkin kubu 02 ikut terlibat dalam kasus tercecernya ribuan KTP elektronik.
-
Saat ia sampai di lokasi, beberapa keping KTP elektronik masih tampak rapi dalam tumpukan.
Beberapa lainnya, sudah berserakan akibat diambil anak-anak
-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo curiga ada keterlibatan orang dalam Kemendagri terkait tercecernya KTP elektronik (e-KTP) di Duren Sawit.
-
Andi Narogong telah membayarkan uang pengganti dan denda kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Hal itu dikatakan Ambarita Damanik saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/5/2018).
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangkan kasus Fredrich Yunadi mengagendakan mengkonfrontir sejumlah saksi, Senin (21/5/2018).
-
"Yang bersangkutan (Setya Novanto) beralasan menyiapkan duplik untuk sidang putusannya," terang Jaksa Penuntut Umum KPK
-
"Harapan KPK, tentu saja vonisnya maksimal, jadi dihukum seberat-beratnya," ujar Febri Diansyah
-
Saat membacakan nota pembelaannya, Setya Novanto juga menyakinkan hakim tentang rekam jejak perilaku positifnya di masa muda
-
Terlebih, cacian kian mengalir deras usai dirinya diperiksa sebagai terdakwa dan menyebut beberapa nama yang diduga menerima aliran uang panas KTP-el
-
"Saya mau baca puisi, mohon diizinkan saya baca puisi yang mulia. Satu menit saja, puisi untuk Pak SN (Setya Novanto) dari Linda Djalil," ucap Novanto
-
"Saya tidak pernah menjadi inisiator pertemuan di atas (Hotel Grand Melia) yang akhirnya menyeret saya terlibat jauh dalam kasus e-KTP," terangnya
-
Terdakwa Fredrich Yunadi merasa dirinya selalu diejek oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.
-
Mantan wartawan, M Hilman Mattauch, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa dokter Bimanesh di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman mengungkap kebobrokan KPK dalam menangani kasus megakorupsi e-KTP.
-
Poin demi poin kebobrokan KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP, diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.
-
Terdakwa Fredrich Yunadi di persidangan menunjukkan foto Setya Novanto yang memegang kepala, menggunakan kemeja putih.
-
Hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak pernah terbayangkan oleh dua perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau
-
Setelah tuntutan 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk Setnov dibacakan, sang istri meneteskan air mata
-
Fredrich Yunadi menilai tuntutan pidana penjara selama 16 tahun kepada mantan kliennya, Setya Novanto, tidak berlandaskan hukum.
-
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum
-
“Kami memberi apresiasi tinggi dan dukungan kepada Pak Setya Novanto yang dengan kesadaran barunya ingin membantu KPK"
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti keterangan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menyebut nama Puan dan Pramono
-
KPK menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan pihaknya memproses dua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung
-
"Kalau tak rekayasa jangan coba-coba memaksakan menjadi rekayasa. Mereka memaksakan dalam resume menyatakan ini rekayasa."
-
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, akan melaporkan Irjen Pol Heru Winarko dan Herry Muryanto
-
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi membantah pernyataan dr. Bimanesh. Ia mengaku tidak pernah meminta dokter itu membuat diagnosa
-
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi yang sempat berniat mogok sidang, akhirnya datang ke pengadilan