TOPIK
Kasus Rizieq Shihab dan Firza
-
Polda Metro Jaya mengatakan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq, yang dikirimkan ke kediamannya
-
Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq dan keluarganya sudah pergi meninggalkan Indonesia
-
"Kita juga melihat ada kejanggalan yang dianggap masyarakat. Kasus seperti ini dianggap luar biasa. Apalagi kasus chat yang berada di ranah privat."
-
Para tokoh agama tersebut mengomentari sikap Rizieq yang hingga kini belum pulang untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
-
Dikatakan Eggi, keputusan Rizieq untuk tetap tinggal di Arab Saudi merupakan hasil kesepakatan tim kuasa hukum, para ulama dan Rizieq sendiri.
-
"Beliau itu ulama, sebagai ulama harus memberi contoh yang baik," ujar Nasaruddin di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2017).
-
Argo berharap, baik Rizieq maupun pengacaranya tak melempar opini ke media. Jika merasa tak bersalah, Rizieq sebaiknya membuktikannya di pengadilan.
-
Pengacara dari London, Inggris, akan ikut membantu Rizieq Shihab dalam menghadapi kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
-
Politisi PKS menilai kepolisian telah salah dalam melakukan pengejaran terhadap Rizieq dan Firza.
-
Fahri berharap masyarakat tidak perlu meruncing keadaan yang memanas akibat percakapan konten pornografi tersebut.
-
Selain memburu Rizieq Shihab, polisi juga menaikkan status kasus percakapan berkonten pornografi menjadi tahap penyidikan.
-
dua alat bukti yang didapat penyidik hanya bisa digunakan untuk penetapan tersangka, jika diperoleh dalam hal dan menurut cara yang ditentukan UU
-
Hal ini diatur dalam Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, frasa “bukti”, “bukti permulaan”, “alat bukti” dianggap sama dan dimaknai dengan minimal 2 alat b
-
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai kasus yang melilit Pimpinan FPI Habub Rizieq Shihab bukanlah persoalan yang rumit.
-
Kapitra hanya menyatakan bahwa tim kuasa hukum Rizieq saat ini sudah membuat laporan kronologi kepada International Criminal Court (ICC).
-
Masih ada 10 kasus lainnya yang sudah dilaporkan dan juga siap menjerat Rizieq Shihab.
-
Setelah melakukan penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sebagai
-
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat whatsapp berkonten por
-
Polisi meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan kepolisian.
-
Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka untuk dugaan pelanggaran UU Pornografi menyita perhatian berbagai media internasional.
-
Polisi akan melakukan beberapa tahapan sebelum menjemput paksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
-
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
-
Dugaan keterlibatan Jokowi, menurut Eggi, dalam pengusutan kasus ini terlihat ketika membiarkan polisi melanjutkan pengusutan kasus ini.
-
"Tolong dipakai ya kartu persnya. Takut ada penyusup, soalnya ini pertama kali wartawan bisa kesini," ujar seorang anggota FPI.
-
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.
-
Sugito menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas penetapan tersangka terhadap Rizieq.
-
Beredarnya percakapan berbau pornografi tersebut membuat polisi akhirnya melakukan penyelidikan.
-
Polisi akan menerbitkan red notice terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jika tak kunjung kembali ke Indonesia.
-
Soal kemungkinan penetapan tersangka Rizieq berpotensi menimbulkan gejolak di antara pendukungnya, Lukman juga berpesan hal yang sama.
-
Status tersangka Rizieq Shihab sebagai tersangka diputuskan penyidik Polda Metro Jaya setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (29/5/2017) siang.