TOPIK
Korupsi BTS
-
MAKI dan LP3HI bakal membeberkan seluruh temuan mereka terkait korupsi pengadaan tower BTS Kominfo di sidang praperadilan besok, Senin (17/7/2023).
-
Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 di Kominfo.
-
Tim Pokja Pemilihan Proyek Base Transceiver Station (BTS) mengembalikan uang tunai Rp 600 juta kepada Kejaksaan Agung.
-
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).
-
Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
-
Kuntadi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi itu berkaitan dengan mekanisme-mekanisme di Kominfo.
-
Dalam beberapa pemberitan pada tahun 2020, tertera bahwa Gregorius Alex Plate merupakan staf khusus Menkominfo Johnny G Plate.
-
Lembaga riset HUDEV UI kembalikan uang Rp 1,2 miliar ke Kejagung terkait kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh BAKTI Kominfo
-
Anang Achmad Latif diperiksa 10 jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
-
Kejaksaan Agung buka suara soal pemeriksaan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
-
Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan terkait kasus korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo
-
Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022,
-
Kejagung geledah rumah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy terkait korupsi BTS.
-
Ada pemufakatan jahat oleh Dirut BAKTI Kominfo dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
-
Tersangka baru ini berasal dari kalangan swasta, yakni Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
-
Kejagung telah melakukan cegah terhadap 7 pejabat Badan Aksesibilitas, Telekomunikasi dan Informasi pada Kominfo.
-
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa terdapat dua lokasi yang digeledah di kasus tersebut.
-
Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai pembangunan tower BTS tahap II bakalan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved