TOPIK
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
-
Haris Azhar menyebutkan bahwa apa yang disampaikan saksi Paulus tidak masuk akal.
-
Mantan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto bantah perusahaannya memiliki usaha pertambangan di Papua
-
Mantan Direktur PT. Toba Sejahtera Hedi Melisa bersaksi di persidangan dirinya merupakan keponakan dari Luhut Pandjaitan.
-
Luhut Pandjaitan disebut mengetahui penutupan PT Tobacom Del Mandiri dan PT Toba Sejahtera.
-
Mantan Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi membantah perusahaannya memiliki usaha tambang di Papua.
-
Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Hedi mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja mayoritas sahamnya dimiliki oleh Luhut Pandjaitan.
-
Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Majelis Hakim menegur jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar
-
Haris Azhar, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan percaya diri bahwa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU)
-
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan rupanya bukan satu-satunya pejabat yang terseret dalam video Youtube Haris Azhar.
-
Dalam persidangan, editor Haris Azhar yang bernama Khaerul Sahri menceritakan kekhawatirannya saat tahu video yang dieditnya bermasalah.
-
JPU batal hadirkan Direktur PT Toba Sejahtera, perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena sakit.
-
Pada persidangan Senin lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghentikan persidangan karena orang tua terdakwa meninggal.
-
Haris bertanya mengenai mekanisme perhitungan klaim kerugian yang diakui oleh pihak PT Madinah usai perusahaan asal Rusia batal berinvestasi
-
Komisi Yudisial menyampaikan, laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur di tahap verifikasi
-
Jaksa penuntut umum (JPU) dianggap tak menghadirkan saksi yang kredibel dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan
-
Dalam persidangan kasus ini pada Senin (19/6/2023), terungkap bahwa Polres Paniai diminta perusahaan swasta untuk mengamankan eksplorasi tambang emas.
-
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Luhut Binsar Panjaitan ditunda Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana.
-
Dwi mengatakan bahwa pihaknya sempat menjajaki rencana kerjasama dengan anak perusahaan Luhut yakni PT Tobacom Del Mandiri pada 5 Oktober 2016 lalu
-
Perwakilan pusahaan tambang PT Madinah Quarrata'ain mengungkapkan adanya kesepakatan bisnis dengan PT Tobacom Del Mandiri.
-
Persidangan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengungkap fakta baru adanya pengamanan terhadap aset perusahaan swasta oleh pihak Kepolisian.
-
PT Madinah Quarrata'ain mengaku merugi dari perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia.
-
JPU menghadirkan dua saksi yakni Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Mellisa Deborah dan Manajer PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono
-
Komisi Yudisial menerima laporan dari tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
-
Tim penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial.
-
Kubu Haris Fazhar mempertanyakan kesaksian dua staf Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di persidangan, Senin (12/6/2023).
-
Dua asisten bidang media Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, merespon tudingan kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti
-
Salah satu hal yang menjadi penolakan Fatia atas kesaksian Singgih yakni lantaran saksi tersebut dinilai memprovokasi Luhut
-
Singgih merupakan asisten bidang media Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang hari ini memberikan kesaksiannya
-
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menolak seluruh keterangan saksi pertama yang dihadirkan hari ini, dalam sidang pencemaran nama baik