TOPIK
Mahasiswi Bunuh Diri
-
Mantan polisi berpangkat Bripda, Randy jalani sidang perdannya hari ini terkait kasus mahasiswi aborsi hinggs bunuh diri di makam ayah.
-
Bripda Randy Bagus (21) menangis setelah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
-
Bripda Randy Bagus (21) menangis setelah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
-
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21), tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap NW resmi dipecat dari Polri.
-
Bripda Randy Bagus menangis di ruang sidang setelah resmi dipecat, terancam 5 tahun penjara karena paksa Novia Widyasari aborsi.
-
FS dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).
-
Bripda Randy akan diproses sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk proses PTDH setelah proses pidananya telah berkekuatan hukum tetap.
-
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya tidak akan mentolerir dan melindungi anggotanya yang berbuat tindak pidana.
-
Begini respons Polda Jatim soal tudingan penahanan Bripda Randy hanya formalitas.
-
Mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya ternyata sempat minta bantuan pada LBH sebelum tewas.
-
Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono, bicara soal hubungan anaknya dan NW, mahasiswi Mojokerto yang bunuh diri.
-
NW (23) mahasiswi Mojokerto yang nekat mengakhiri hidupnya sempat curhat ke pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
-
Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono, mengaku sempat melayat ke rumah kekasih anaknya, NW, di Mojokerto, Jawa Timur.
-
Curhat mahasiswi Mojokerto, NW, diungkap pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law Mojokerto, Alez Askohar.
-
Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono, buka suara terkait kematian mahasiswi asal Mojokerto, NW (23).
-
Penjaga makam beberkan kesaksiannya saat melihat mahasiswi NWR sebelum bunuh diri di atas makam ayahnya.
-
Profesi ayah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi mahasiswi NWR.
-
Ahli hukum menilai Bripda Randy, pacar mahasiswi di Mojokerto yang bunuh diri, bisa saja dijerat pasal perkosaan.
-
Komnas Perempuan menyebut Indonesia darurat kekerasaan seksual karena meningkatnya kasus yang terjadi.
-
Soroti kasus meninggalnya mahasiswi NWR di Mojokerto, Komnas Perempuan: Ini satu dari 4.500 Kasus Kekerasan di Tahun 2021.
-
Indonesia khususnya sosial media kembali ramai terhadap kasus kekerasan perempuan di Mojokerto. Korban yaitu NWR pun memutuskan untuk mengakhiri hidup
-
Berikut klarifikasi ayah Bripda RB dan penjelasan pihak Universitas Brawijaya Malang terkait tewasnya mahasiswi berinisial NWR atau NW di Mojokerto.
-
Komnas Perempuan mendorong disahkannya rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS).
-
Komnas Perempuan memberikan pernyataannya terkait kasus kekerasaan seksual yang dialami mahasiswi di Mojokerto beberapa waktu lalu.
-
Kasus NWR merupakan bom waktu keterbatasan layanan pendampingan pengaduan kekerasan seksual.
-
Ayah Bripda Randy ternyata bukan anggota DPRD, sempat sebut tak semua yang beredar di medsos benar.
-
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan bahwa NWR adalah korban kekerasan yang bertumpuk.
-
Komnas Perempuan mengakui bahwa korban NWR pernah mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan di pertengahan Agustus 2021.
-
ramainya kasus kekerasan seksual yang menimpa Novia Widya menjadi pemicu agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
-
KH Maman Imanulhaq mengecam keras aksi bejat Bripda Randy dan meminta aparat negara untuk menuntut Bripda Randy dihukum seberat-beratnya sesuai dengan