TOPIK
Mudik Lebaran 2020
-
Dia menilai banyak keluhan muncul bahwa tindakan preventif dari petugas di lapangan ternyata belum memiliki efek jera bagi masyarakat
-
Kedua kendaraan travel tersebut terjaring razia pada pos pengamanan pelarangan mudik di Cikarang Barat, Jawa Barat.
-
pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik telah sebanyak 2.001 kendaraan.
-
Sambodo menyampaikan, sebanyak 4.757 kendaraan yang terjaring di Gerbang tol Cikarang Barat dan 3.600 kendaraan di Pintu Tol Bitung.
-
"Untuk bus yang keluar Jabodetabek sekarang sudah tidak ada perjalanan. Hanya bus rute dalam Jabodetabek dan TransJakarta yang beroperasi."
-
Dengan kebijakan Kemenhub yang mulai membuka kembali transportasi umum, kebijakan larangan mudik lebaran dikhawatirkan semakin tak terawasi.
-
Lantas, bagaimana dengan "mudik lokal" atau bersilaturahmi antar-kawasan Jabodetabek saat Lebaran, bolehkah?
-
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pernah memergoki warga yang nekat mudik di tengah wabah Covid-19 dengan bersembunyi di dalam truk.
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menilai kegiatan mudik lokal pada saat lebaran tidak bisa dilarang.
-
Belakangan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka izin operasi sejumlah moda transportasi.
-
Itulah sebait cuplikan lagu ‘Ra Mudik Ra Popo’ yang dinyanyikan secara berkolaborasi oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Indonesia.
-
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan akan menempuh jalur hukum atas diterbitkannya surat edaran itu.
-
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).
-
Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
-
Polisi bakal menambah pasukan di titik penjagaan dan penyekatan check point yang ada di seluruh Indonesia.
-
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa pemerintah tetap melarang mudik bagi masyarakat pada hari raya Idul Fitri 1441.
-
Mulai Kamis (7/5/2020) hari ini, transportasi umum mulai pesawat, kapal, kereta api, hingga bus, diizinkan kembali beroperasi.
-
Tulus Abadi menyampaikan catatan kritisnya terhadap pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal mudik.
-
Menurutnya izin tersebut hanya untuk mereka yang mendapat pengecualian melakukan perjalanan ke daerah.
-
Umumnya, mereka lolos setelah menempuh perjalanan via jalan arteri serta 'jalur tikus'
-
telah terbit Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020
-
Adapun pengecualian tersebut, kata Doni, harus memenuhi sejumlah syarat, yakni memiliki izin dari atasan
-
Seorang calon pemudik mengaku berstatus sebagai seorang mahasiswa membawa surat permohonan mudik yang disiapkannya sendiri.
-
Bagi ASN yang mudik antara 30 Maret sampai 5 April 2020, yakni sebelum keluar surat edaran pelarangan mudik, akan dikenakan hukuman disiplin ringan
-
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua moda transportasi kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok.
-
Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah syarat dan ketentuan terkait pihak-pihak yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama pandemi Corona.
-
untuk dapat bertemu dengan keluarga dan teman-teman di kampung halaman, cara apapun dilakukan mulai dari membeli tiket mahal, menempuh jalanan macet
-
Kemenhub mengizinkan semua transportasi umum beroperasi pada Kamis (6/5/2020) besok. Dengan demikian, apakah masyarakat boleh mudik? Ini kata Menhub.
-
mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
-
Penindakan tersebut dilakukan mulai Operasi Ketupat berlangsung pada 24 April 2020 hingga Selasa, 5 Mei 2020.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved