TOPIK
Pembunuhan Sadis di Sukoharjo
-
Berkas perkara masih belum lengkap, kasus pembunuhan keluarga Suranto di Baki, Sukoharjo tak kunjung disidangkan.
-
Kasat Reskrin Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan menerangkan kini pihaknya masih merampungkan kelengkapan berkas perkara pembunuhan keluarga Suranto.
-
Polisi juga terus mendalami penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau tidak.
-
Fakta baru pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terungkap.
-
Polisi sebut pembunuh satu keluarga di Sukoharjo tak menyesal. Terkuak jumlah utangnya!
-
Sejumlah fakta mengenai kasus pembunuhan satu keluarg di Baki, Sukoharjo kembali terungkap.
-
Pelaku pembunuhan keji di Sukoharjo itu bahkan tak terlihat menyesal setelah melakukan eksekusi.
-
Kepolisian menggelar reka ulang peristiwa pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
-
Pria bernama Henry secara sadis tega membunuh satu keluarga di Sukoharjo. Pelaku bahkan tak terlihat menyesal setelah melakukan eksekusi.
-
Polisi telah mengadakan rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Sukoharjo. Setelah membunuh, pelaku ternyata sempat mandi.
-
Setelah menerima uang setoran sebesar Rp 250 ribu, Sri Handayani (36) menyebut asma Allah di pintu kamar.
-
Henry Taryatmo (41), pembunuh satu keluarga di Baki Sukoharjo sempat bermain game di rumah korban.
-
Henry Taryatmo (41), pembunuh satu keluarga di Baki Sukoharjo menjalani reka adegan sambil duduk di kursi roda.
-
Setelah menghabisi nyawa keluarga Suranto, tersangka Henry sempat minum dan mandi di rumah korban, Dukuh Slemben, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.
-
Suranto luka tusuk sebanyak 5 kali, Sri Handayani 3 kali, Dinar (5 tahun) sebanyak 7 kali dan Rafael (9 tahun) sebanyak 3 kali
-
Henry Taryamto (41) harus duduk di kursi roda sembari memperagakan sebanyak 50 adegan.
-
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Baki, di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
-
Enam hari sejak penangkapan HT (41), pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, polisi menegaskan tidak ada pelaku lain.
-
Perayaan ulang tahun menjadi kenangan terakhir Tri Sutrisno bersama kakaknya, Sri Handayani atau yang akrab disapa Handa.
-
Pria yang membunuh satu keluarga di Sukoharjo beraksi dalam keadaan sadar alias bukan dalam pengaruh alkohol.
-
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Baki, di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
-
Ternyata, waktu pelaku melancarkan aksi pembunuhannya bertepatan dengan hari pembayaran jatuh tempo tagihan utang miliknya.
-
Perayaan ulang tahun menjadi kenangan terakhir Tri dengan kakaknya sebelum tragedi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Handa sekeluarga.
-
Henry tidak mengonsumsi alkohol saat melakukan aksinya mengeksekusi Suranto, istri dan dua anaknya di Sukoharjo.
-
Saat masuk dalam rumah, seorang perempuan tidak kuat dan menangis. Ia juga berteriak histeris sebelum akhirnya pingsan dan dibawa ke luar rumah.
-
Kabar terbaru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, kuasa hukum korban menduga pelaku lebih dari satu orang.
-
Posres Sukoharjo hari ini, Senin (24/8/2020) mengirim sejumlah barang bukti kasus pembunuhan keluarga Suranto ke Labfor Polda Jawa Tengah.
-
Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT (41) yang sudah diamankan sebelumnya.
-
HT sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT. Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.
-
HT (41) diduga membunuh keluarga Suranto secara membabi buta di kediaman korban Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo