TOPIK
pemilu 2
-
MUI: Memberi Atau Menerima Serangan Fajar Hukumnya Haram
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa pemberian sogokan atau serangan fajar saat Pemilu 2024 hukumnya haram.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved