TOPIK
Platform Digital Asing di Indonesia
-
YouTube Belum Daftar PSE Kominfo, Pakar Ingatkan Aktivitas Digital RI Bisa Terancam
Hingga Kamis siang, 21 Juli 2022, YouTube belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo.
-
Daftar PSE Asing yang Sudah Mendaftar ke Kominfo: WhatsApp hingga Twitter
Berikut adalah sejumlah platform digital asing yang sudah mendaftar PSE Kominfo. Mulai dari Twitter hingga WhatsApp.
-
Ramai-ramai PSE Asing Daftar Kominfo Mepet di Hari Terakhir, Ini Sindiran Roy Suryo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan hari terakhir atau tanggal efektif pendaftaran untuk PSE Privat pada 20 Juli 2022.
-
Twitter Akhirnya Daftar PSE Kominfo, Susul Facebook, Instagram dan WhatsApp
Platform media sosial Twitter akhirnya mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Kominfo
-
Kominfo Beri Sanksi untuk PSE Lingkup Privat yang Belum Terdaftar Mulai 21 Juli 2022
Sanksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar akan dimuai 21 Juli 2022
-
Google Belum Daftar PSE Kominfo, Ini Sanksi yang Bakal Diterima
pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id hingga sekira pukul 13.20 WIB kemarin, platform Google belum tercatat dalam daftar PSE Kominfo
-
SAFEnet: Aturan PSE Kominfo Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi
Kadiv Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan aturan Permenkominfo No 5 Tahun 2020 bisa berbahaya terhadap kebebasan berekspresi.
-
Update Daftar Platform Digital Asing yang Sudah Terdaftar PSE Kominfo per Rabu 20 Juli 2022
Total sudah ada 130 platform digital Asing yang sudah terdaftar di PSE Kominfo per Rabu (20/7/2022) sore, berikut daftarnya.
-
Apa Itu PSE Kominfo? Ini Penjelasan dan Sanksi jika PSE Tidak Segera Mendaftar
PSE merupakan kepanjangan dari Penyelenggara Sistem Elektronik. Terdapat dua jenis PSE, PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat.
-
Cek di PSE Kominfo Untuk Mengetahui Daftar Aplikasi dan Game yang Tidak Diblokir di Indonesia
Daftar aplikasi dan game yang tidak diblokir di Indonesia dapat dicek melalui laman resmi PSE Kominfo di link pse.kominfo.go.id.
-
Twitter Daftar PSE Kominfo di Hari Terakhir, YouTube Belum
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, hari terakhir atau tanggal efektif pendaftaran untuk PSE Privat pada 20 Juli 2022.
-
Belum Juga Daftar PSE Kominfo, Google: Kami Akan Patuh
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, tanggal efektif pendaftaran PSE Lingkup Privat pada 20 Juli 2022.
-
Dirjen Kominfo: Pendaftaran PSE Bersifat Pendataan Bukan Pengendalian
Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, PSE ini merupakan upaya pemerintah melakukan pendataan.
-
Facebook, Instagram dan WhatsApp Sudah Terdaftar PSE Kominfo, Twitter dan Google Belum
Instagram, Facebook dan WhatsApp terpantau di situs pse.kominfo.go.id sudah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
-
Platform Tidak Daftar PSE? Ini Tahapan Sanksi Sebelum Diblokir Kominfo
Platform yang tidak mendaftar PSE akan terkena sanksi. Sanksi tersebut dilakukan secara bertahap. Apa saja tahapannya?
-
WhatsApp Sudah Daftar PSE Kominfo, Susul Facebook dan Instagram
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada laman pse.kominfo.go.id, Rabu (20/7/2022), platform WhatsApp sudah masuk daftar PSE Kominfo
-
Hari Ini Pendaftaran Terakhir PSE Kominfo, Berikut Rincian Platform Digital yang Sudah Mendaftar
Hari merupakan deadline Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) platform digital melalui Online Single Submission (OSS) Kementerian Kominfo
-
Pendapat Pengamat Tentang Aturan PSE yang Nyaris Bikin Facebook dan Instagram Diblokir
Hingga saat ini aplikasi Whatsapp belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
-
Netflix dan TikTok Sudah Daftar PSE, Bagaimana dengan Google dan WhatsApp?
Netflix dan TikTok sudah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat di Kominfo. Bagaimana dengan Google, WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook?
-
109 PSE Asing Sudah Daftar ke Kominfo, WhatsApp, Facebook hingga Instagram Masih Belum Ada
Platform digital asing yang belum mendaftar ke Kominfo hingga 20 Juli 2022 terancam diblokir. Hingga Selasa (19/7/2022) 109 PSE asing sudah terdaftar.
-
Daftar Terbaru Platform Digital yang Sudah Terdaftar PSE Asing per Selasa 19 Juli 2022
Berikut ini daftar platform asing yang sudah terdaftar di PSE Kominfo per Selasa 19 Juli 2022
-
Menyusul Mobile Legends, Genshin Impact dan Hokai Impact Sudah Terdaftar PSE Kominfo
Genshin Impact dkk saat ini telah terdaftar di PSE Kominfo, Selasa 19 Juli 2022.
-
PSE Kominfo Ramai Dikritik karena Ancam Kebebasan Berekspresi, Menkominfo: Hormati Aturan Negara
Ancaman pemblokiran kepada platform digital yang tidak melakukan registrasi PSE Kominfo ramai dikritik karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi
-
SAFEnet: Pemblokiran Sejumlah Platform Akan Rugikan Masyarakat
Melihat keresahan masyarakat di lini masa, SAFEnetmenggagas petisi penolakan aturan PSE Lingkup Privat Kominfo.
-
Menkominfo Bantah Aturan PSE Lingkup Privat Langgar Kebebasan: Bukan Soal Konten
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah dugaan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
-
Aturan Kominfo Blokir WhatsApp Bila Tak Daftar PSE Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi
implementasi regulasi yang berkaitan dengan User Generated Content (UGC) atau konten buatan pengguna di Indonesia masih perlu diperjelas
-
Soal Ancaman Pemblokiran Kominfo ke Platform Digital yang Tak Registrasi PSE, SAFEnet: Rugikan User
SAFEnet menilai aturan Kominfo terkait registrasi platform digital dapat merugikan user atau pengguna dan melanggar hak privasi pengguna.
-
Pakar IT Soroti Tiga Pasal yang Dinilai Bermasalah dalam Aturan PSE Kominfo
Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto menerangkan, ada tiga pasal bermasalah pada Permen Kominfo terkait PSE Lingkup Privat
-
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Sederet Platform Pesan Instan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti
Kominfo mengancam akan blokir WhatsApp dan beberapa platform digital lainnya pada 21 Juli 2022 mendatang.
-
Mobile Legends dan Telegram Terpantau Sudah Terdaftar di PSE Asing, WhatsApp Apa Kabar?
Game Mobile Legends: Bang Bang dan aplikasi berbagi pesan Telegram telah terdaftar PSE Asing di Kominfo
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved