TOPIK
Polemik Kasus Risma
-
"Kenapa sampai ini keluar, ada motif apa? Jadi jaksa harus diperiksa juga internalnya. Tidak boleh seperti ini," tutur Edi.
-
dirinya menilai bahwa SPDP yang dimiliki oleh Kepolisian Polda Jatim dan diserahkan ke Kejaksaan
-
Di dalam SPDP itu disebutkan, tidak sebagai tersangka
-
Kemudian dibuatlah SPDP oleh penyidik Polda Jatim. Menurut Badrodin SPDP dibuat untuk bisa memanggil seseorang
-
TPDI sangat menyesalkan pendapat seorang Menteri Tjahjo Kumolo yang bersifat menyesatkan
-
IPW mengecam keras terhadap apa yang dilakukan Polda Jatim dalam kasus Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
-
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersikeras jika Risma berstatus tersangka merujuk Surat Perintah Dimulainya Penyidikan tertanggal 28 Mei 2015.
-
Humas PT Gala Bumi Perkasa, Adi Susamtyo, mengatakan akan mencabut tuntutan yang mereka layangkan kepada mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
-
Tjahjo Kumolo mempertanyakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut Tri Rismaharini, sebagai tersangka.
-
Pasangan petahana, Risma dan Wisnu mengaku heran dan menganggap itu kampanye hitam.
-
Disebutnya calon walikota petahana Surabaya, Tri Rismaharini sebagai tersangka dinilai sebuah gerakan politik embabi buta.
-
Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini heran atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemindahan kios Pasar Turi oleh Polda Jatim.
-
Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut mendengar informasi yang mengaitkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan kasus Pasar Turi.
-
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Wibowo mengakui pernah menerbitkan SPDT terkait penetapan Tri Rismaharini sebagai tersangka.