TOPIK
PPN 12 Persen
-
AHY menegaskan, pihaknya akan mengawal jalannya program bantuan stimulus tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
-
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah.
-
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berlaku untuk barang mewah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil.
-
PPN 12 persen mulai berlaku! Simak daftar barang yang terkena dan bebas pajak.
-
Setelah adanya kenaikan PPN, pemerintah didorong mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
-
Temukan daftar barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen di 2025!
-
Berikut adalah daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen, masih terkena PPN 11 persen, dan bebas pajak.
-
Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tidak terkena dampak PPN 12 persen.
-
PAN menilai, langkah pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi sebesar Rp 38,6 triliun, untuk menghadapi dampak kenaikan PPN 12 persen
-
Tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan biasa yang selama ini tetap 11 persen.
-
Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen maka tidak mengalami perubahan PPN yang dibayar.
-
Pemerintah mulai memberlakukan PPN 12 Persen mulai hari ini, Rabu, 1 Januari 2025. Inilah 34 daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12 persen.
-
PPN 12 Persen menjadi topik populer atau trending media sosial X (Twitter) pada pembuka tahun baru 2025, nama Jokowi terseret
-
Simak lima kategori barang mewah terkena kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, ada pengecualian bagi keperluan negara.
-
Seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen.
-
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, PPN 12 persen dikenakan hanya untuk barang dan jasa mewah.
-
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menilai keputusan PPN 12 persen sebagaimana kehendak dari rakyat banyak selama ini.
-
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN.
-
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
-
Cak Imin meyakini langkah ini dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
-
Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran.
-
Paket stimulus tersebut terdiri dari berbagai macam jenis. Mulai dari bantuan beras untuk 16 juta penerima manfaat sebesar 10 Kg per bulan.
-
Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun.
-
Prabowo juga menegaskan PPN 12 Persen dikenakan hanya untuk barang dan jasa mewah
-
Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
-
Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
-
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
-
Pemeriksaan Si Oneng ditunda sampai DPR menyelesaikan masa resesnya pada 20 Januari mendatang.
-
Nailul Huda menilai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sangat membebani seluruh rakyat Indonesia.
-
Aria Bima, merespons soal politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka diadukan ke MKD DPR karena dugaan provokasi tolak kenaikan PPN 12 persen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved