TOPIK
PSBB di Jakarta
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui situs resmi penanganan Covid-19, corona.jakarta.go.id, kembali memberikan informasi update kasus Corona.
-
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020.
-
Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa PSBB DKI Jakarta, Individu tidak memakai masker di denda Rp 250 Ribu, 500.000 hingga 1 Juta
-
Aturan PSBB pengetatan jilid dua dari larangan untuk makan di restoran dan kafe hingga ditutupnya tempat ibadah di zona merah Covid-19.
-
PSBB DKI Jakarta akan diberlakukan, ahli epidemiologi ungkap langkah tersebut sudah tepat dan sesuai aturan
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mulai memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
-
Budi Hartono, bos Djarum yang juga orang terkaya se-Indonesia tidak setuju dengan PSBB DKI Jakarta dan mengirim surat kke Jokowi
-
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menegaskan siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerapan kembali PSBB
-
Gubernur DKI Jakarta umumkan 11 sektor usaha yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi pada PSBB fase 14 September 2020.
-
Provinsi DKI Jakarta mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi penjelasan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.
-
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebutkan pemerintah pusat dukung keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB yang kembali diperketat.
-
"Jika ada kerumunan kami bubarkan. Tempat-tempat keramaian, restoran yang masih menyediakan makan di tempat, dipastikan kami bubarkan," tegas Budi.
-
“Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan KKP mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan,” kata Syafrin
-
"Dibuka saat kereta beroperasi di jam sibuk. Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir"ujar Anne Purba
-
Polres Bogor dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, melakukan pengawasan terhadap aktivitas wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (12/9/2020)
-
Fathan Subchi menjelaskan PSBB harusnya menjadi opsi terakhir bagi kepala daerah dalam mengendalikan wabah Covid-19 di wilayahnya
-
Istri pengusaha Adam Suseno itu menegaskan jika mulai 14 September 2020 diterapkan PSBB total, ia kemungkinan tak bisa menggaji karyawannya.
-
Apabila saat PSBB Total ojek online tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, Ahmad dan Zikro tidak khawatir karena sudah fokus dengan order makanan.
-
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan, dirinya belum mengetahui informasi tersebut.
-
Pasalnya hingga saat ini belum ada informasi resmi apakah ojek online tetap diperbolehkan mengangkut penumpang selama PSBB Total apa tidak.
-
"Kami tidak mengenal 'rem darurat' tapi terus menjalankan PSBB secara kontinu dalam penanganan Covid-19 di Banten," ujar Wahidin Halim.
-
"Jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Tiap harinya diarahkan mengawasi protokol kesehatan," ucap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
-
Resesi dipastikan terjadi akibat penerapan kembali PSBB Jakarta. Sebab, Jakarta berpengaruh dalam perekonomian nasional.
-
Meskipun memperketat pemantauan wisatawan mulai Sabtu (12/9/2020), Pemkab Bogor tidak melakukan penutupan tempat wisata.
-
Tiga menteri ekonomi ini kritik kebijakan Anies Baswedan terkait PSBB DKI Jakarta.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengordinasikan terkait rencana PSBB total di ibu kota pada Satgas Covid-19.
-
Untuk mengkoordinasikan pembahasan antara kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat maka akan ada rapat.
-
Awalnya, saya menduga bahwa kebijakan pak Anies itu sudah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved