TOPIK
Revisi UU KUHP
-
Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
-
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum mengagendakan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di tingkat paripurna
-
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kemungkinan akan disahkan pada Juni 2022.
-
Sejak kemerdekaan, KUHP warisan kolonial Belanda telah berkembang secara masif dan banyak menyimpang dari asas-asas hukum pidana.
-
PBNU meminta DPR dan MPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang pembahasannya masih ditunda.
-
Kata Kurnia, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.010 responden tersebut mengantarkan pada beberapa kesimpulan.
-
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa KUHP lama dibuat saat zaman Belanda pada 101 tahun lalu dan sudah tak sesuai dengan keadaan saat ini.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved