TOPIK
Rizieq Shihab Bebas
-
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022), kini dia berstatus tahanan kota.
-
Mardani Ali Sera menyambut baik bebasnya mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
-
Seperti apa suasana di rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, yang baru bebas bersyarat keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri?
-
Perjalanan kasus hukum yang membelit mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab hingga akhirnya bebas bersyarat hari ini
-
Berikut profil Rizieq Shihab, terpidana kasus penyiaran berita bohong dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang telah dirangkum Tribunnews.com.
-
Para simpatisan mulai datang ke Petamburan untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab setelah resmi mendapatkan bebas bersyarat pagi tadi.
-
Foto-foto proses pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab yang telah dirangkum Tribunnews berdasarkan dokumentasi dari Kemenkumham.
-
Rizieq Shihab telah bebas bersyarat terhitung hari ini, Rabu (20/7/2022) dan telah membayar lunas denda atas perbuatan pidananya senilai Rp20 juta.
-
Dengan dibebaskannya Rizieq Shihab secara bersyarat, Anwar Abbas meminta semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
-
Rencana eks pemimpin FPI, Rizieq Shihab, usai bebas dari penjara Rutan Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
-
Pengertian dan syarat narapidana mengajukan bebas bersyarat, tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01.PK.04-10 Tahun 2007
-
Berikut sejumlah foto momen detik-detik Habib Rizieq Shihab menjalani bebas bersyarat dan keluar dari rumah tahanan Bareskrim Polri.
-
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bebas bersyarat, tetap harus menjalani wajib lapor sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.
-
Muhammad Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu (20/7/2022), hal tersebut sudah sesuai peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 2022.
-
Ditjenpas Kemenkumham memastikan bahwa Rizieq Shihab (HRS) belum bebas murni sedang menjalani program pembebasan bersyarat.
-
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengabarkan Habib Rizieq bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022)
-
Mohammad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS), pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat dari Kemenkumham
-
Habib Rizieq Shihab pagi ini, Rabu (20/7/2022) telah dibebaskan dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Berikut perjalanan kasusnya.
-
Rizieq Shihab dijadwalkan bebas bersyarat pada hari ini Rabu (20/7/2022), kabar tersebut pun dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Aziz Yanuar.
-
Habib Rizieq Shihab (HRS), dikabarkan telah selesai menjalani masa tahanan atas beberapa perkara yang menjeratnya.
-
Mantan Imam Besar Imam Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022)