TOPIK
RJ Lino Tersangka Korupsi Pelindo II
-
RJ Lino merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengadaan dan pemeliharaan tiga unit Quayside Container Crane (QCC) tahun 2010.
-
Saat ini tim jaksa KPK, telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas nama terdakwa RJ Lino.
-
KPK berharap Pengadilan Tinggi Jakarta dapat segera mengirimkan putusan tersebut.
-
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Rosmina menyebutkan bahwa KPK tidak cermat saat menghitung kerugian negara dalam kasus RJ Lino.
-
"...menjadi langkah maju bagi pemberantasan korupsi, KPK dapat menghitung kerugian keuangan negara dengan tetap berkoordinasi bersama BPK dan BPKP."
-
(KPK) mengapresiasi vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino alias RJ
-
Rosmina selaku ketua majelis hakim mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dan menyatakan dalam diri RJ Lino tidak ditemukan niat jahat
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan hukuman bagi Richard Joost Lino alias RJ Lino.
-
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino alias RJ Lino, divonis hukuman 4 tahun penjara
-
Ali menyebutkan pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis tim jaksa KPK dalam surat tuntutan sudah sesuai hasil fakta-fakta persidangan.
-
Richard Joost Lino alias RJ Lino menceritakan dirinya diminta mundur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Jaksa meyakini RJ Lino bersalah mengakibatkan kerugian negara sebesar 1,99 juta dolar AS.
-
Jaksa meyakini RJ Lino bersalah mengakibatkan kerugian negara sebesar 1,99 juta dolar AS.
-
KPK akan membacakan surat tuntutan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino.
-
Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran menjelaskan berbicara soal pelanggaran pidana dalam lingkup BUMN, konteks yang perlu dilihat adalah unsurnya.
-
Pantja menyebut bahwa tindakan disposisi yang dilakukan RJ Lino adalah bentuk dari diskresi seorang pimpinan perusahaan.
-
Menurut Pantja, disposisi jadi salah satu bentuk dari lingkup administrasi tata dinas. Selain disposisi, ada juga istilah surat perintah, pengumuman
-
(KPK) menyebutkan kesaksian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menguatkan bahwa Direktur Utama PT Pelabuhan
-
Menteri BUMN periode 2007-2009, Sofyan Djalil mengungkap alasan menunjuk Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai Direktur Utama PT Pelindo II di tahun 20
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino
-
Dalam eksepsinya, jaksa mengatakan, seluruh keberatan yang disampaikan RJ Lino bersama tim kuasa hukumnya adalah tidak tepat.
-
Penetapan pemenang, pengadaan dan nilai kontrak QCC sepenuhnya tanggung jawab direktur terkait, RJ Lino selaku dirut mengaku tidak terlibat.
-
jaksa menyatakan perbuatan RJ Lino ini telah membuat kerugian keuangan negara hingga mencapai US$ 1,997 juta.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan dakwaan untuk eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
-
Sidang perdana, jaksa KPK bakal bacakan dakwaan terhadap eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino alias RJ Lino.
-
Marvin diperiksa sebagai saksi untuk RJ Lino dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II
-
Gugatan praperadilan yang dilayangkan RJ Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak.
-
Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino ditolak.
-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) satu suara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya sepakat adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait kasus tersebut.