TOPIK
RUU KUHP
-
Yusril: Delik Penghinaan Presiden Dulu untuk Ratu Belanda
Guru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mehendra mengatakan delik pengaduan dalam KUHP yang lama sebenarnya
-
Permira: Rencana Kunjungan Kerja DPR ke Rusia Tidak Tepat
Berkaitan dengan rencana kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi III DPR ke Republik Federasi Rusia
-
Adhie M Massardi: Pemerintahan SBY Semakin Hilang Akal
Meskipun sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi lewat putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006
-
PDIP Tak Izinkan Kader di Komisi III Berangkat ke Eropa
PDI Perjuangan memutuskan tidak memberikan izin kepada kadernya di Komisi III DPR untuk kunjungan keluar negeri.
-
Batasan Kritik Harus Diatur dalam Pasal Penghinaan Presiden
Guru Besar UI Profesor Ronny Nitibaskara menyatakan martabat pimpinan negara selalu dilindungi undang-undang.
-
Revisi KUHP Harus Diprioritaskan
Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah mengatakan revisi UU KUHP harus diprioritaskan daripada revisi
-
Revisi KUHP dan KUHAP Sudah Mendesak
Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir mengatakan Revisi UU KUHP dan KUHAP saat ini sudah sangat
-
PKS Sayangkan Pasal Penghinaan Presiden Masuk Draf Revisi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra menyayangkan dimasukkannya pasal tentang delik pidana penghinaan
-
Polri: Masyarakat Kumpul Kebo karena Tidak Punya Biaya Nikah
Mabes Polri menilai Rancangan KUHP mengenai perzinahan dan kumpul kebo masih mengalami kekurangan.
-
Polri Sebut Pasal Santet dalam Praktek Masih Mandul
Pasal santet masih menjadi kontroversial dalam rancangan RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR. Mabes Polri menilai pasal mengenai santet
-
MUI: Santet Ada, Perlu Masuk dalam KUHP
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendukung masuknya pasal Santet dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
-
Permadi: DPR Jangan Studi Banding ke Eropa untuk Mengetahui Santet
Pakar paranormal Permadi tidak mempersoalkan rencana Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia
-
Permadi Pertanyakan Rumusan Pasal Santet RUU KUHP
Masuknya pasal santet dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengundang pembahasan dan Pro-kontra. Termasuk dari para pakar
-
Wamenkumham: RUU KUHP dan KUHAP Sudah Ada Sejak 1963
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP dan KUHAP sudah sangat lama dogodok
-
Hentikan Perdebatan RUU Santet
Praktisi Hukum, Chandra M Hamzah meminta agar perdebatan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP terkait pasal santet agar
-
Denny Indrayana: Bukan Santetnya yang Dibahas, Tetapi Jasa Penawaran
Wakil Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjelaskan pasal santet yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP bukan mengatur
-
Jumlah Pasal RUU KUHP Membengkak Jadi 742 Pasal
Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Wahiduddin Adams mengungkapkan,
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved