TOPIK
SPT Pajak
-
Lapor SPT Tahunan WP Orang Pribadi di pajak.go.id. Berikut ini cara aktivasi EFIN dan membuat akun DJP. Segera lapor sebelum 31 Maret 2022.
-
Berikut adalah panduan untuk lapor SPT secara online melalui e-filing. Apa saja yang perlu disiapkan? Simak selengkapnya di artikel ini.
-
Lapor SPT pajak kini dapat diakses secara online di djponline.pajak.go.id. Ikuti panduan berikut untuk mengaksesnya.
-
Diketahui, laporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2022. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id.
-
Segera lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022, dapat dilakukan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id.
-
Cara lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, siapkan NPWP, EFIN, dan akun DJP. Jika belum punya EFIN, dapat mengajukan secara online/offline.
-
Lapor SPT Pajak tahunan secara online cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
-
Lapor SPT pajak kini dapat diakses secara online di djponline.pajak.go.id. Ikuti panduan berikut untuk mengaksesnya.
-
Adapun untuk lapor SPT Tahunan secara online dapat dilakukan dengan mengakses www.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022.
-
Lapor SPT Tahunan berakhir pada 31 Maret 2022. Lapor SPT dapat dilakukan secara online melalui www.pajak.go.id.
-
Segera lapor SPT Tahunan WP Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022. WP dapat ajukan EFIN offline maupun online.
-
Batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Adapun untuk lapor SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login akun di djponline.pajak.go.id.
-
Para wajib pajak yang saat ini akan mengisi SPT pajak tetapi belum memiliki EFIN, coba ikuti cara berikut untuk dapatkan EFIN secara online.
-
Orang yang telah memiliki NPWP berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan. Ini petunjuk pengisian formulir SPT 1770SS dan 1770S.
-
Cara aktivasi EFIN untuk SPT Tahunan dan cara mengisi formulir 1770SS. Wajib Pajak Orang Pribadi harus lapor pajak sebelum 31 Maret 2022.
-
Simak cara lapor SPT secara online di pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022. Siapkan akun DJP online, NPWP dan Pin EFIN.
-
Inilah cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online dengan cara mengakses djponline.pajak.go.id.
-
Lapor SPT Pajak tahunan secara online cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
-
Inilah cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online di www.pajak.go.id. Jika terlambat atau tidak melaporkan, maka akan ada sanksi.
-
Lapor SPT pajak secara online dapat diakses melalui djponline.pajak.go.id. Segera lapor SPT pajak tahunan sebelum 31 Maret 2022, berikut panduannya.
-
Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Oleh karena itu, masyarakat perlu segera melapor melalui djponline.pajak.go.id.
-
Lapor SPT Pajak Tahunan bisa dilakukan secara online dengan cara mengakses djponline.pajak.go.id, paling lambat 31 Maret 2022.
-
Inilah cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online atau yang disebut e-filing dapat dilakukan melalui www.pajak.go.id.
-
Lapor SPT pajak kini dapat dilakukan secara online melalui E-Filing di djponline.pajak.go.id. Batas lapor SPT hanya sampai 31 Maret 2022.
-
Cara mengisi e-Filing Formulir 1770SS SPT Tahunan dan solusi jika pajak kurang bayar untuk formulir 1770SS dan 1770S, paling lambat 31 Maret 2022.
-
Lapor SPT Pajak tahunan secara online cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
-
Ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.
-
Lapor SPT Pajak tahunan secara online cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
-
Besaran PTKP untuk lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, paling lambat 31 Maret 2022. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak kena pajak.
-
Setiap Wajib Pajak Orang Pribadi akan dikenakan tarif pajak SPT Tahunan sesuai nominal penghasilan per tahun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved