TOPIK
Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta di tahun 2022.
-
Simak cara cek penerima BSU Rp1 juta lewat empat cara berikut ini. Bisa akses kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Pemerintah salurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, berikut syarat penerima BSU tahun 2022.
-
Berikut adalah 4 cara cek peneri BSU Rp 1 juta bagi pekerja/buruh di tahun 2022. Kapan cairnya?
-
Simak empat cara untuk mengecek penerima BSU Rp1 juta. Bisa akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022. Berikut cara cek penerimanya.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicarikan bulan April 2022, simak bagaimana cara cek nama penerima melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima. Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.
-
BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima. Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.
-
Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan untuk 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu dari Kemnajer pada tahun ini, simak kriterianya berikut ini.
-
BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima. Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.
-
Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan pemerintah kepada 8,8 juta pekerja, ini kriteria dan acara mengecek status BSU secara online berikut ini.
-
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) untuk 8,8 juta pekerja/buruh di tahun 2022. Apa saja kriterianya?
-
Kemnaker memberikan solusi bagi para pekerja yang memenuhi kriteria namun tak terdaftar sebagai calon penerima BSU dengan menghubungi contact center.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicarikan bulan April 2022, simak bagaimana cara cek nama penerima melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi di tahun 2022.
-
Bantuan subsidi upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah untuk 8,8 juta pekerja, simak kriteria dan alasan pemberiannya berikut ini.
-
Cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah 2022 akan disalurkan oleh Kemnaker sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi pada 2022, ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta berdasarkan data tahun 2021.
-
Bantuan subsidi upah (BSU) kembali disalurkan untuk 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu. Simak kriterianya menurut Kemnaker berikut ini.
-
Setiap pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.
-
Kapan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh dicairkan? Ini kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.
-
Pemerintah akan berikan bantuan subsidi upah (BSU) lagi untuk 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu, simak penjelasan berikut ini.
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi di tahun 2022.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta di tahun 2022.
-
Said Iqbal menilai skema pemberian BSU adalah bentuk diskriminasi terhadap pekerja. Selain itu, ia menyebut akan terjadi konflik horizontal soal BSU.
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022. Apa saja kriterianya?
-
Pemerintah kembali salurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, simak penjelasan berikut ini.
-
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
-
Ada beberapa alasan mengapa pemerintah kembali mengucurkan BLT gaji kepada karyawan/buruh.