TOPIK
Transfer Dana Jumbo
-
Menkeu Selidiki 81 WNI yang Terlibat Mega Transfer Rp 19 Triliun
Sri Mulyani memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dengan terungkapnya mega transfer Rp 19 triliun oleh 81 WNI
-
Singapura Investigasi Standard Chartered terkait Kasus Mega Transfer Rp 19 Triliun
Otoritas Moneter Singapura (MAS) menginvestigasi Standard Chartered terkait transfer dana sebesar 1,4 miliar dollar
-
Ditjen Pajak Diimbau Buka Identitas Penghindar Pajak sebagai Bentuk Sanksi Sosial
hasil penyelidikan Dirjen Pajak pemilik dana jumbo tersebut sebagian tidak ikut program tax amnesty
-
Sanksi Ini Bakal Diterima WNI yang Transfer Rp 19 Triliun
Ditjen Pajak sedang memeriksa Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak dan Surat Pelaporan Harta (SPH) para nasabah tersebut
-
Ini Alasan di Balik Mega Transfer Rp 19 Triliun oleh 81 WNI
pengalihan dana besar itu dilatarbelakangi akan adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia.
-
Soal Transfer 1,4 Miliar AS, Mabes TNI: Belum Ada Informasi
Bloomberg sebelumnya mengatakan jika sebagian dari pihak yang melakukan transfer tersebut terkait dengan institusi militer.
-
Dirjen Pajak Jamin Tidak Ada Inisial AA dalam Transfer Stanchart
Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari 81 wajib pajak Indonesia itu, 62 orang di antaranya sudah ikut program amnesti pajak
-
Dirjen Pajak Pastikan Mega Transfer Stanchart oleh WNI Bukan soal Pembelian Senjata
Ken Dwijugiaseteadi memastikan tidak ada nama petinggi militer, Polri, dan penegak hukum lainnya di daftar 81 nasabah yang terlibat
-
Pemeriksaan 81 WNI yang Terkait Mega Transfer Rp 19 Triliun Rampung Akhir Oktober
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah mengantongi 81 nama warga negara Indonesia (WNI) yang terkait dengan transfer
-
KPK Dalami Peran Ibunda Dalam Suap Aditya Moha kepada Hakim Sudiwardono
"Saya belum mendapatkan informasi sejauh mana komunikasi atau kerja sama antara Terdakwa MMA dengan AAM yang telah ditetapkan sebagai
-
Warga Indonesia yang Transfer Rp 19 Triliun Terancam Sanksi Selangit
PP 36 Tahun 2017 dikeluarkan pemerintah sebagai tindak lanjut UU tax amnesty, terutama Pasal 18 terkait dengan perlakuan perpajakan.
-
Transfer Dana Rp 19 Triliun oleh WNI Tidak Terkait Isu Pembelian Senjata
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah mengantongi 81 nasabah WNI yang terlibat dalam transfer dana sebesar Rp 19 triliun melalui Standard Chartered
-
Ternyata Transfer Dana Rp 19 Triliun Dilakukan 81 Warga Indonesia
Ken memastikan, 81 nasabah yang melakukan transfer dari Guernsey Inggris ke Singapura adalah wajib pajak pribadi bukan badan.
-
Lima Fakta Politisi Indonesia yang Transfer Uang Rp 18,9 Triliun dari Luar Negeri
"Mereka (regulator jasa keuangan Eropa dan Asia) lapor kok Standchart ke kita," ujar Ken, Sabtu (7/10/2017).
-
PPATK: Dugaan Sementara, Transfer 1,4 Miliar Dolar AS untuk Hindari Pajak
PPATK telah melaporkan hasil temuan sementara dari kegiatan transfer nasabah Indonesia di Standard Chartered
-
PPATK Dalami Dugaan Pencucian Uang dari Transfer Rp 18,8 Triliun
PPATK mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dari transfer nasabah Indonesia di Standar Chartered
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved