TOPIK
Transportasi Online
-
Tukang Ojek Online Menuntut Besaran Tarif Rp 3.250 Hingga Rp 3.500 Per Kilometer
Angka tersebut menurun dari permintaan awal yang diajukan yaitu sebesar Rp 4.000 per km.
-
Grab Akuisisi Uber, Driver Khawatirkan Orderan Masuk Makin Nipis
Umar Himawan (33), anggota Grab Pacico (Pasar Rebo-Ciracas-Ranco), mengaku khawatir pendapatan hariannya akan semakin menyusut
-
Pemerintah Tidak Ikut Tetapkan Tarif Ojek Online
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan terkait tuntutan tersebut pemerintah akan bertugas sebagai mediator.
-
Waduh! Tarif Ojek Akan Naik Mulai Minggu Depan, Jadi Rp 2.000 Per Kilometer
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bila perusahaan transportasi onlinebersedia mengerek tarif ojek online mulai Senin (2/4/2018)
-
Temui Perusahaan Aplikasi, Moeldoko Sodorkan Dasar Penghitungan Tarif Ojek Online
"Dari aplikator intinya adalah ingin juga mensejahterakan drivernya, besarannya berapa? Nanti manajemen akan rembugan," ujar Moeldoko
-
Pengamat: Taksi Online Perlu Diatur Demi Keselamatan Penumpang
Pasalnya, Permenhub tersebut diterbitkan demi adanya kejelasan status hukum terhadap keberadaan taksi online.
-
JK: Taksi Online Cuma Butuh Aturan Teknis
Menurutnya keberadaan taksi online merupakan bagian dari perkembangan teknologi sehingga keberadaanya adalah sebuah keniscayaan.
-
Polisi Tawarkan Mediasi Pengendara Taksi Online dengan Kementerian Perhubungan
"Pemberitahuan sudah kami terima di Polda Metro Jaya, jadi saat ini sudah ada 700 pengunjuk rasa yang ada di sana," ujar Argo
-
Driver Taksi Online Mengancam Akan Demo Lagi, Bawa Massa Lebih Banyak
"Aksi akan mulai pukul 10.00 WIB, yang ikutan 1.000 driver kurang lebihnya," ungkap Bintang melalui pesan singkat, Senin (29/1/2018).
-
Demo Menhub, Driver Taksi Online Minta Empat Aturan Ini Dihapus
Bintang menjelaskan, dari empat aturan diatas ada dua poin yang paling memberatkan para pengemudi yaitu stiker dan kuota.
-
Waduh! Belum Sebulan Diterapkan, Aturan Taksi Online Hasil Revisi Digugat Lagi
Gugatan diajukan karena ada beberapa pasal yang kembali dimasukkan dalam revisi aturan. Misalnya, batasan tarif, kuota kendaraan dan surat kendaraan.
-
Taksi Online Wajib Pasang Stiker Mulai Awal November, Yang Mengabaikan Bakal Ditindak
“Kalau pengemudi yang tidak mau memasang stiker, maka akan ditindak,” kata Budi di acara Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2017
-
Tarif Atas dan Bawah Tetap Diatur, Sudah Berdasarkan Diskusi
Cucu menceritakan mereka sepakat agar aturan tetap dibuat agar mewujudkan keadilan
-
Bikin Macet, Ojek Online Kini Dilarang Turunkan Penumpang Sembarangan
"Semua nanti ojek online dan ojek pangkalan untuk menaik dan turunkan penumpang di area itu," ungkap Bambang.
-
Kemenhub Gelar Diskusi untuk Revisi Permenhub Transportasi Online
"Intinya harus tetap diatur karena ini negara. Kalau gak mau pergi ke negara yang membebaskan aturan," ungkap Darmaningtyas
-
Naik Taksi Blue Bird Bisa Via Aplikasi Go-Jek
Kerja sama keduanya mencakup aspek teknologi, sistem pembayaran, hingga promosi.
-
Ketua Organda Kasihan Pemerintah Kebingungan Urus Taksi Online
"Tanggung jawab harusnya si perusahaan aplikasi. Kenapa Kementerian Perhubungan yang kelimpungan"
-
Taksi Online Wajib Patuhi Aturan Angkutan Umum
Budi berharap langkah tersebut diharap tidak mencederai kerjasama dengan Organda yang telah terjalin dengan baik.
-
Kementerian Perhubungan Longgarkan Keharusan Balik Nama Taksi Online Setahun Lagi
"Petugas lebih mengutamakan kegiatan pembinaan dan pencegahan dengan melakukan sosialisasi, pemberitahuan, dan dialog daripada penegak hukum"
-
Kantor Go-Jek Didemo Ratusan Ojeker, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
"Berdasar data faktual yang kami miliki, terdapat rasio penyelesaian order yang cukup rendah dari mitra terhadap permintaan pelanggan."
-
Pengusaha Taksi Online Menolak Kewajiban Uji KIR
Pasca-terbitnya peraturan tersebut, seluruh angkutan berbasis aplikasi harus berbadan hukum.
-
Menhub Masih Kebingungan Cari Jalan Keluar Regulasi Taksi Aplikasi
"Kami tampung semua hal-hal yang berkaitan dengan online dan non online, rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi"
-
Uber Dikabarkan Hengkang dari Macau Mulai September 2016
Brown bilang, total denda mencapai 10 juta pataca atau US$ 1,25 juta dalam jangka pendek selama beroperasi di Macau.
-
Kata Sekretaris Menkop, Taksi Online Boleh Tetap Plat Hitam
“Prinsip koperasi tegas menyebutkan pengguna adalah pemilik dan pemilik adalah pengguna," kata Agus.
-
Taksi Online Tetap Harus Uji Kir
"Memang sebagian tidak mau uji kir, katanya. Kamu tanya sama Pak Andri (Kadishubtrans) deh teknisnya."
-
Dishub DKi Siap Kandangkan 3.482 Armada Taksi Online yang Belum Uji KIR
"Uji KIR kami sehari itu meluangkan kapasitas 300 untuk armada aplikasi online. Tapi setiap hari hanya 25 kendaraan dan kadang tidak ada."
-
Go Jek Dapat Suntikan Dana Lagi dari Investor Baru, Nilainya Lebih dari 1 Miliar Dolar AS
Sayang, sampai berita ini ditulis, manajemen Go Jek Indonesia tak memberikan komentar.
-
Assa Rent Ikut Menguber Pendapatan dari Uber
"Perusahaan transportasi online itu untung selama mereka masih memberikan tarif murah kepada pelanggan."
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved