TOPIK
Video Buni Yani
-
Buni Yani Buat Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi
Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA Buni Yani telah membuat surat terbuka
-
Polda Metro Serahkan Berkas Buni Yani ke Kejati
Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas tersangka dugaan penghasutan yang dilakukan Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
Buni Yani: Seolah-olah yang Benar Itu Ahok, yang Salah Itu Buni Yani
Buni Yani menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah atas apa yang sudah terjadi beberapa waktu ke belakang.
-
Berkas Buni Yani Kurang Penuhi Keterangan Saksi
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Buni Yani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.
-
Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Buni Yani Pertanyakan Kelanjutan Berkas Perkara
"Perkara Buni Yani ini dari awal terlalu dipaksakan. Jadi sebaiknya kepolisian atau kejaksaan segera saja menghentikan proses penyidikan," kata Aldwin
-
Polda Metro Jaya: Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Buni Yani
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih berusaha melengkapi berkas perkara Buni Yani.
-
Respon Kuasa Hukum Ahok Atas Kasus Buni Yani
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah mem-posting tiga paragraf status dan video pidato Basuki
-
Dari Segi Jurnalistik, Buni Yani Punya Niat Jahat
"Saat dia mengutak-atik video saja, itu sudah ada mens rea (niat jahat) dan saat dia memotong video, itu merupakan actus reus
-
Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Kasus Buni Yani Kepada Polisi
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA yang menjerat tersangka Buni Yani.
-
Buni Yani Sebut Majelis Hakim Kaku
Buni Yani, kecewa atas putusan hakim yang menolak seluruh permohonan gugatan praperadilannya.
-
Polisi Salut Hakim Tolak Praperadilan Buni Yani
"Kami dari penyidik mengucapkan terima kasih dan salut atas digelarnya sidang yang telah menegakkan keadilan sesuai dengan hukum acara yang ada,"
-
Hakim Tolak Praperadilan Buni Yani
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Buni Yani
-
Gugatan Praperadilannya Ditolak, Buni Yani Sebut Hakim Kaku
Ia menilai hakim terlalu kaku dalam mengambil pertimbangan sebelum memutuskannya.
-
Hari Ini Sidang Praperadilan Buni Yani Diputuskan
Sidang praperadilan yang dimohonkan Buni Yani, soal penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SAR
-
Buni Yani Optimistis Menang Praperadilan
Dia menjelaskan, di sidang yang digelar pada Senin kemarin, pihaknya telah menyerahkan berkas kesimpulan kepada hakim.
-
Buni Yani: Saya Bisa Disumpah Pakai Alquran
Saksi dalam kasus dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas, Buni Yani, menegaskan dirinya belum pernah berhubungan dengan Sri Bintang.
-
Buni Yani: Tak Masalah Saya Hilangkan Kata ''Pakai''
Kalau saya begitu, memang benar ada unsur pidananya menebar kebencian. Tapi, ini murni khilaf.
-
Buni Yani Anggap Dirinya Cukup Diberi Teguran
Namun, bila hakim menolaknya, maka penyidik akan melanjutkan perkara itu hingga ke tahap pengadilan.
-
Buni Yani: Tak Masalah Saya Hilangkan Kata "Pakai" karena Ada Videonya
Menurut Buni, polisi dapat menuduhnya memiliki niat jahat hanya jika dia tidak menyertakan penggalan video pidato Basuki dalam status Facebook itu.
-
Ahli Bahasa: Beda Kalimat "Kamu Dibohongi Pakai Iklan" dengan "Kamu Dibohongi Iklan"
Krisanjaya mengaku telah melihat langsung apa isi status Facebook Buni dan menonton penggalan video pidato Ahok yang berdurasi 30 detik.
-
Ahli Bahasa Jelaskan Makna Kata ''Pakai'' di Sidang Praperadilan
Maknanya bisa beda sekali, antara menggunakan kata pakai dengan tanpa kata pakai, karena kata pakai itu verbal.
-
Kuasa Hukum Buni Yani Salahkan Mesin Facebook
Status Facebook Buni tersebar dengan sendirinya karena ada mekanisme mesin di Facebook
-
Polisi: Ahok Merasa Nyawanya Terancam Akibat Status Facebook Buni Yani
Basuki turut menjelaskan kepada penyidik siapa saja yang hadir dalam video yang direkam saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
-
Buni Yani: Saya Korban Kriminalisasi, karena Ahok Sudah Tersangka lalu Saya Juga Harus Tersangka
Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
-
Pengacara: Penetapan Tersangka Buni Yani Dipaksakan
Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Buni Yani menyebut penetapan kliennya tidak sesuai prosedur dan dipaksakan.
-
Buni Yani Gugat Praperadilan Status Tersangka terhadap Dirinya
Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
-
Kubu Buni Yani: Dalam Kasus Ahok Polisi Lakukan Gelar Perkara, Tapi Dalam Kasus Ini Tidak
"Dasar penangkapan tidak jelas, baik secara objektif maupun subjektif. Klien kami selalu kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik,"
-
Buni Yani Tidak Banyak Komentar Saat Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), Buni Yani menjalani sidang perdana praperadilan.
-
Buni Yani Dukung Ahok, Ini Katanya
Buni memberikan dukungan agar pria yang akrab disapa Ahok itu bisa mendapatkan keadilan atas apa yang dituduhkan kepadanya.
-
Polisi Bantah Buru-buru Tetapkan Buni Yani sebagai Tersangka
Polisi membantah adanya tekanan dalam penetapan tersangka Buni Yani karena telah menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved