Sabtu, 6 Juni 2026

Travel Tips

Mau Dapatkan Bebas Visa ke Jepang? Silakan Datangi 5 Tempat Ini

Kini wisatawan Indonesia dapat pergi berlibur ke Jepang selama 15 hari dan berlaku selama tiga tahun, tanpa terkena biaya visa.

Tayang:
wikimedia
disneyland 

4. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

Jalan Raya Puputan Nomor 170, Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
Telepon: (0361) 227-628
Faksimile: (0361) 265-066
Situs internet: www.denpasar.id.emb-japan.go.jp

Kantor konsuler Jepang di Bali untuk melayani WNI dari Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

5 Konsulat Jenderal Jepang di Medan

Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), lantai 5
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 18, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: (061) 457-5193
Faksimile: (061) 457-4560
Situs internet: www.medan.id.emb-japan.go.jp

Kantor konsuler Jepang di Medan untuk melayani WNI dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved