Sabtu, 6 Juni 2026

Malaysia akan Terapkan Pajak Selamat Tinggal, Ini Besaran Biayanya

Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk menerapkan pajak "sayonara" atau retribusi untuk mereka yang terbang meninggalkan Malaysia.

Tayang:
Editor: Rizky Tyas Febriani
pexels.com
Menara Petronas Malaysia 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk menerapkan pajak "sayonara" atau retribusi untuk mereka yang terbang meninggalkan Malaysia.

Jadi buat kamu yang akan liburan ke Malaysia dan hendak kembali ke Indonesia akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak selamat tinggal ini.

Aturan retribusi keberangkatan untuk terbang dari Malaysia ini sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng dalam peraturan menteri dan disahkan oleh Pemerintah Malaysia pada 31 Juli yang lalu.

Dilansir oleh Tribun Travel dari The Straits Times, Sabtu (3/8/2019) pajak selamat tinggal di Malaysia akan mulai berlaku pada 1 September 2019 mendatang.

Besaran Biaya Retribusi "Sayonara"

Kota Blockchain (Blockchain City) di Selat Malaka, Malaysia.
Kota Blockchain (Blockchain City) di Selat Malaka, Malaysia. (Toshi Times)

Nantinya besaran pajak yang harus dibayarkan oleh para wisatawan yang hendak meninggalkan Malaysia ini tergantung pada tujuan dan kelas penerbangan maskapai.

Untuk wisatawan yang meninggalkan Malaysia dengan tujuan ke negara-negara ASEAN dan menggunakan kelas ekonomi harus membayar biaya retribusi keberangkatan sebesar RM 8 atau setara Rp 27 ribu.

Sedangkan wisatawan yang yang terbang dengan tujuan ASEAN dengan menggunakan kelas non-ekonomi harus membayar biaya retribusi keberangkatan sebesar RM 50 atau setara dengan Rp 169.425.

Sepuluh negara di ASEAN yang dimaksud adalah Singapura, Thailand, Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja dan Brunei.

Selain itu, untuk wisatawan yang meninggalkan Malaysia dan terbang ke negara-negara non-ASEAN dengan kelas ekonomi diharuskan membayar retribusi keberangkatan sebesar RM 20 (Rp 67.770).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved