Jumat, 19 September 2025

Ini Alasan Turis Asing yang Punya Riwayat Perjalanan ke China akan Ditolak Kunjungi Bali

Menkumham menandatangani peraturan penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WNA asal China

Editor: Arif Setyabudi Santoso
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). WNA Punya Riwayat Perjalanan ke China Ditolak Masuk Bali, Cegah Penyebaran Virus Corona ke Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Keseriusan langkah pemerintah mencegah penyebaran virus corona masuk Indonesia semakin nyata.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menandatangani peraturan penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi Warga Negara Asal (WNA) asal China.

Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 tahun 2020 yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (5/2/2020) kemarin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Sutrisno menuturkan ada dua hal yang harus diperhatikan. Baca selengkapnya --------->>>>>>

Tonton juga:

 5 Hotel Bintang 3 di Bali dengan Fasilitas Lengkap, Lokasi Dekat Bandara Ngurah Rai

 Mulai Hari Ini, Bandara Ngurah Rai Bali Hentikan Seluruh Penenerbangan dari dan ke China

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan