Selasa, 9 September 2025

Berlaku Mulai 12 April, Penumpang yang Tak Pakai Masker Dilarang Naik Transjakarta, MRT dan LRT

Penumpang yang tidak memakai masker akan dilarang naik bus transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai 12 April 2020.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau para penumpang untuk menjaga jarak aman dengan penumpang lainnya, minimal dalam radius satu meter.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penumpang yang tidak memakai masker akan dilarang naik bus transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai 12 April 2020.

Kebijakan itu diterapkan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Penumpang yang tidak memakai masker tidak dilayani," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo menuturkan, penumpang yang tidak memakai masker tidak hanya dilarang naik bus transjakarta. Baca selengkapnya ---------->>>>>>

 Informasi Layanan Operasional Bus TransJakarta Mulai 4 April 2020

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan