Berlaku Mulai 12 April, Penumpang yang Tak Pakai Masker Dilarang Naik Transjakarta, MRT dan LRT
Penumpang yang tidak memakai masker akan dilarang naik bus transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai 12 April 2020.
Editor:
Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penumpang yang tidak memakai masker akan dilarang naik bus transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai 12 April 2020.
Kebijakan itu diterapkan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Penumpang yang tidak memakai masker tidak dilayani," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo menuturkan, penumpang yang tidak memakai masker tidak hanya dilarang naik bus transjakarta. Baca selengkapnya ---------->>>>>>
• Informasi Layanan Operasional Bus TransJakarta Mulai 4 April 2020