Minggu, 28 September 2025

3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Makassar-Palu, Naik Citilink Mulai Rp 867 Ribuan

Rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Palu dari maskapai Citilink, Lion Air dan Garuda Indonesia, tarifnya mulai Rp 867 ribuan.

Instagram/@citilink
Ilustrasi tiket pesawat Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Makassar-Palu. 

TRIBUNNEWS.COM - Terbang dari Makassar menuju Palu kini kian hemat dengan tiket pesawat murah dari berbagai maskapai.

Tiket pesawat murah Makassar-Palu bisa dinikmati dengan tarif mulai Rp 867 ribuan sekali jalan.

Ilustrasi pesawat Citilink yang melayani penerbangan rute Makassar-Palu. Ada tiket pesawat murah yang bisa dinikmati.
Ilustrasi pesawat Citilink yang melayani penerbangan rute Makassar-Palu. Ada tiket pesawat murah yang bisa dinikmati. (Instagram @citilink)

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Palu.

Nah, kali ini ada rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Palu dari 3 maskapai.

Pesan tiket pesawat rute Makassar-Palu, klik di sini.

Di antaranya yakni Citilink, Lion Air dan Garuda Indonesia.

Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) menuju Bandara Mutiara SIS Al-Jufri (PLW).

Melansir Skyscanner, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Palu untuk keberangkatan pada 1 September 2023.

1. Citilink

Maskapai Citilink menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Palu dengan tarif mulai Rp 867.803.

Keberangakatan Citilink dari Makassar dijadwalkan pada pukul 08.15 WITA.

Usai 1 jam 20 menit, penerbangan akan tiba di Palu pada pukul 09.35 WITA.

Pesan tiket pesawat murah Citilink rute Makassar-Palu, klik di sini.

2. Lion Air

Maskapai Lion Air menawarkan cukup banyak jadwal keberangkatan untuk rute Makassar-Palu.

Pilihan tarifnya pun juga cukup beragam.

Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Makassar-Palu.
Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Makassar-Palu. (Instagram/@lionairgroup)

Berikut informasi lebih lengkapnya:

• Berangkat dari Makassar pada pukul 08.40 WITA dan tiba di Palu pada pukul 09.50 WITA: Rp 1.080.148

• Berangkat dari Makassar pada pukul 14.55 WITA dan tiba di Palu pada pukul 16.10 WITA: Rp 1.133.395

• Berangkat dari Makassar pada pukul 15.50 WITA dan tiba di Palu pada pukul 17.10 WITA: Rp 1.238.789

Pesan tiket pesawat murah Lion Air rute Makassar-Palu, klik di sini.

3. Garuda Indonesia

Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Palu ialah Garuda Indonesia.

Penerbangan Garuda Indonesia dari Makassar pada pulul 13.25 WIB dan tiba di Palu pada pukul 14.45 WIB.

Layaan tersebut ditawarkan dengan tarif Rp 1.416.800 sekali jalan.

Pesawat Garuda Indonesia yang sedang mengudara, tampak dari bawah
Pesawat Garuda Indonesia yang sedang mengudara, tampak dari bawah (Instagram/@garuda.indonesia)

Pesan tiket pesawat murah Garuda Indonesia rute Makassar-Palu, klik di sini.

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang (Warta Kota/Nur Ichsan)

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Labuan Bajo, Kelas Ekonomi Mulai Rp 1,8 Jutaan

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Semarang Buat Libur Hari Kemerdekaan, Tarif Mulai Rp 800 Ribuan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan