Senin, 18 Agustus 2025

Tiket Kereta Api Periode Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Cek Syarat Perjalanannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) diektahui telah membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Libur Nataru 2024.

Instagram/@kai121_
Ilustrasi perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) diektahui telah membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Libur Nataru 2024. 

"KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," tutup Joni.

Baca juga: Promo Tiket Kereta Api dari Traveloka, Ada Diskon hingga Rp 400 Ribu

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat Terbaru 2023

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api terbaru mulai 12 Juni 2023.

Berikut ini, syarat naik kereta api terbaru yang wajib dipatuhi.

1. Penumpang dengan kondisi sehat

- Sudah divaksinasi dosis ke-2 (booster)

- Diperbolehkan tidak menggunakan masker

- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir

- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT

Ilustrasi perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) diektahui telah membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Libur Nataru 2024.
Ilustrasi perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) diektahui telah membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Libur Nataru 2024. (Dok. PT KAI)

2. Penumpang dengan Kondisi kesehatan khusus dan risiko tinggi

- Sudah divaksinasi dosis ke-4 (booster) bagi yang memiliki resiko penularan/tertular tinggi

- Wajib menggunakan masker

- Dianjurkan menjaga jarak dan hindari kerumunan

- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir

- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT

Baca juga: KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September dan Seterusnya

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan