Rabu, 10 Juni 2026

Blog Tribunners

TRIBUNNERS: Citizen Article

Gayus "Nyanyi", Apa Kata Dunia?

Ini extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang dilakukan secara sadar oleh orang-orang serakah, dan tidak pernah puas atas remunerasi yang diterimanya.

Tayang:
Penulis: krisna
Editor: Juang Naibaho
EXTRAORDINARY crime, kejahatan luar biasa yang dilakukan secara sadar oleh orang-orang serakah, dan tidak pernah puas atas remunerasi yang diterimanya.

Tiga status itu tampaknya layak disematkan kepada Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Setiba di Jakarta, Rabu (31/3) sore, Gayus Tambunan mulai menyingkap rahasia di balik skandal pengaturan perkaranya. Yang paling gres, Gayus mengaku ada aliran dana ke kalangan penyidik.

Pengakuan ini memang harus dicek silang, apakah aliran dana itu benar-benar sampai ke tangan penyidik yang dimaksud? Sebab dalam kejahatan sindikasi aparat hukum, amat jarang aliran dana itu dilakukan melalui transaksi perbankan.

Jika pengakuan ini benar, maka Gayus mulai menjawab keganjilan penarikan uang bermiliar-miliar secara tunai dari rekening korannya di Panin maupun Mandiri. Transaksi suap, sogok, korupsi yang paling sulit dilacak dilakukan penyerahan tunai tak langsung.

Dari yang digambarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang, oknum advokat/pengacara Haposan Hutagalung memiliki peran sentral dalam proses transaksi ini. Dia ada di tengah-tengah permufakatan ini, istilahnya mungkin "playmaker" seperti di sepakbola.

Andi Kosasih juga memiliki peran tidak kecil dalam permainan ini. Dia menjadi protagonis yang dimunculkan oleh Haposan Hutagalung, dalam keseluruhan rangkaian skenario jahat ini. Permainan ini diawali melalui sebuah rapat kecil di Hotel Sultan.

Pertemuan diikuti Gayus Tambunan, Haposan, dan Andi Kosasih. Ketiganya menyepakati skenario mengarahkan penyidikan dan ke mana perkara Gayus akan digulirkan. Setelah skenario matang, pertemuan dilanjutkan di Hotel Kartika Candra, di seberang Mapolda Metro Jaya.

Kali ini peserta rapat bertambah. Ada Kompol Mochamad Arafat Enanie selaku penyidik kasus Gayus dan AKP Martini. Yang terakhir ini staf di Bareskrim Polri. Skema yang dikreasi Haposan Hutagalung tadi disodorkan ke Arafat.

Skenario itu termasuk pengaturan pembukaan blokir rekening Gayus, yang waktu itu berisi uang sekitar Rp 24,6 miliar. Andi Kosasih kemudian ditampilkan seolah-olah jadi pemilik dana di rekening Gayus. Motifnya dicari-cari untuk kepentingan bisnis Andi-Gayus, yaitu jual beli tanah di Jakarta Utara.

"Dalam pertemuan di Hotel KC (Kartika Candra) dirumuskan pemeriksaan (Gayus) ke mana arahnya. Aliran dana sepenuhnya diatur oknum HH (Haposan Hutagalung) sebagai sutradara skenario," kata Edward Aritonang.

Ketika dua pertemuan itu dilangsungkan, Haposan Hutagalung sudah tidak lagi jadi pengacara Gayus. Artinya rapat ini terjadi setelah 1 September 2009, saat terakhir Haposan Hutagalung sah bertindak untuk dan atas nama Gayus Tambunan.

Informasi ini memang datang dari Polri. Kuasa hukum Haposan Hutagalung, yakni Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis, berulang-ulang membantah kliennya jadi pengatur perkara. Uang yang diterima Haposan sebesar Rp 800 juta merupakan honor resmi sebagai pengacara Gayus.

Apakah skandal hanya berhenti di orang-orang ini? Tampaknya pemeriksaan internal Polri secara intensif yang diawasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan beberapa ahli hukum UI yang jadi staf khusus Kapolri akan semakin menguak banyak hal.

Peran Andi Kosasih pun tidak hanya berhenti sebagai protagonis skenario kepemilikan uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus. Ia disebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Lampung saat ini, Brigjen Pol Edmon Ilyas, yang saat proses penyidikan kasus Gayus terjadi menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Beberapa kali Andi keluar masuk ruang kerja Edmon dan bertatap muka dengannya. Mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu pula yang menurut sumber di Polri yang membawa Andi Kosasih bertemu seorang perwira bintang tiga di Mabes Polri.

Apakah si bintang tiga itu yang pernah disebut Susno sebagai orang kuat di Polri? Jawaban atas pertanyaan ini pasti akan jadi ending paling mengejutkan dari drama besar di balik "dendam" Susno setelah dipreteli dari jabatan Kabareskrim. Kemarahannya makin meluap setelah "dikejar- kejar" Propam.

Gayus sendiri dalam perspektif pengungkapan markus pajak dan tikus-tikus berdasi di lumbung kantor pajak, tentulah seorang "whistle blower". Dialah si peletup informasi kunci yang menguak kebobrokan dan kejahatan terorganisir di instansinya.

Dalam konteks ini, tentu Gayus boleh menerima keringanan-keringanan tertentu atas kesukarelaannya membongkar mafia di kantor pajak. Sebagai sebuah institusi yang pegawainya banyak berasal dari satu "pabrik", pekerjaan mengungkap kejahatan terorganisir ini tidak mudah.

Selalu butuh orang yang bersedia jadi martir, atau paling tidak pelaku kejahatan itu sendiri yang karena situasi dan kondisinya dia tidak mungkin lagi menanggung dosanya sendirian. Gayus ada dalam posisi yang terakhir ini. Dia bukan martir, karena faktanya ikut menikmati kejahatannya.

Atas informasi Gayus pula, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Moch Tjiptardjo bergerak cepat. Mereka menonaktifkan 10 pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding, mulai lewel penelaah keberatan hingga direkturnya. Menurut Gayus, semua pegawai di bagiannya ikut bermain.

Lagi-lagi ini jawaban mengapa kejahatan perpajakan, baik oleh PNS pajak, konsultan pajak, dan wajib pajak nakal begitu menggurita. Mereka ada dalam lingkaran yang satu sama lain saling bekerja sama, sama-sama membutuhkan, dan yang paling menentukan, saling menutupi kejahatannya.

Mereka nyaris bekerja seperti mafioso dengan doktrin omertanya. Oleh sebab itu, sikap menutupi itu jelas bukan karena faktor sungkan seperti diklaim Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Mereka bersekongkol atas dasar saling menguntungkan.

Ini extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang dilakukan secara sadar oleh orang-orang serakah, yang tidak pernah puas atas remunerasi yang diterimanya, dan selalu bikin cemburu PNS di instansi lain.(*)

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved