Tribunners / Citizen Journalism
Mengungkap Kembali Situs Liyangan
Situs Liyangan ditemukan pada tahun 2008 berupa candi ukuran kecil, dan hingga kini di kawasan penambangan pasir di lereng Gunung Sindoro itu masih ditemukan benda-benda bersejarah lain. Bagaimana nasibnya kini?
Batasan imajiner situs Liyangan berdasarkan survei diperkirakan tidak kurang dari dua hektare. Di area tersebut tersebar data arkeologi yang menunjukkan sebagai situs perdusunan masa Mataram Kuno. Mengingat sebagian situs terkubur lahar, sangat mungkin luasan situs lebih dari hasil survei.
Hasil penelitian tim Balai Arkeologi menyimpulkan bahwa data arkeologi berupa sisa-sisa rumah berbahan kayu dan bambu merupakan situs perdusunan masa Mataram Kuno sekitar 1.000 tahun lalu.
Data tersebut merupakan satu-satunya yang pernah ditemukan di Indonesia sehingga memiliki arti sangat penting bukan hanya bagi pengembangan kebudayaan di Indonesia, tetapi juga dalam skala internasional. Untuk itu perlu dilakukan upaya penyelamatan guna penelitian dunia ilmiah.
Penggalian Situs
Sebagai upaya penyelamatan terhadap situs di kawasan penambangan pasir tersebut, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah akan melakukan penggalian situs.
Kepala BP3 Jawa Tengah Trihatmaji mengatakan, tim BP3 akan melakukan penggalian situs pada awal bulan Mei 2010 sebagai upaya penyelamatan benda bersejarah tersebut.
"Setelah tanah kita potong maka kelihatan secara konstruksi dan diketahui tanah lapisan budaya," katanya.
Ia menjelaskan, tanah lapisan budaya adalah lapisan diketahui ada aktivitas manusia masa lampau. Untuk itu kegiatan penambangan hanya boleh dilakukan di atas tanah lapisan budaya tersebut.
Untuk memudahan penelitian maka jarak sekitar 30 meter arah utara-selatan dan 20 meter arah barat-timur di lokasi situs temuan terakhir berupa sisa bangunan rumah tidak boleh ada penggalian pasir.
Trihatmaji mengatakan, harapan dengan kegiatan tersebut nanti dapat merekonstruksi peristiwa apa saja yang pernah terjadi pada kawasan situs. Jika kegiatan itu tidak dilakukan dengan metode yang benar maka akan sulit mengungkap misteri yang ada.
"Kami telah melakukan pembicaraan dengan Kepala Desa Purbosari dan pemilik lahan penambangan untuk membuat rambu-rambu supaya areal situs bisa diselamatkan," katanya.
Ia mengatakan, di lokasi penambangan tersebut semula ditemukan situs yang diduga tempat pemujaan dan terakhir ditemukan bekas bangunan dari kayu dan bambu yang telah menjadi arang dan di bawahnya terdapat talud dari batu putih setinggi 2,5 meter dan terdapat saluran air.
"Dengan adanya temuan bangunan saluran air tersebut menandakan bahwa waktu itu sudah ada manajemen air. Melihat konstruksi kayu dengan garapan yang halus dan menggunakan atap dari ijuk menandakan bukan bangunan sembarangan," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Temanggung, Bekti Prijono mengatakan, situs tersebut berada di lahan milik penduduk dan dimanfaatkan untuk diambil pasirnya, dikhawatirkan situs akan rusak jika tidak dilakukan upaya penyelamatan.
"Kami akan mengusulkan kepada Bupati Temanggung untuk segera dilakukan pertemuan antara Balai Arkeologi, BP3, dan Pemkab Temanggung untuk membahas penyelamatan situs tersebut." katanya.
Ia mengatakan, karena situs berada di lahan penduduk dan dimanfaatkan untuk mencari nafkah, tentu harus diperlukan pendekatan terhadap mereka.
Sumber: Kompas.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.