Kamis, 14 Mei 2026

Blog Tribunners

Kasus Jagal Sapi Kepalanya Terpenggal mulai Disidangkan

Sidang kasus pembunuhan dengan disertai mutilasi dengan korban bernama Sahrul (30) mulai disidangkan Selasa di PN Bondowoso.

Tayang:
Penulis: SUYONO
Editor: Iswidodo
BONDOWOSO- Sidang kasus pembunuhan dengan disertai mutilasi dengan korban bernama Sahrul (30) mulai disidangkan Selasa (2/11/2010) di PN Bondowoso. Sidang ini terbuka dan dalam pengamanan  ketat.

Sahrul si jagal sapi di kampung Tanah Wulan, Maesan, Bondowoso ditemukan tewas dengan kepala terpisah dari badan, Juni silam.

Persidangan pembunuhan yang menggegerkan ini dengan menghadirkan 10 orang tersangka yaitu Rudianto, Mistur, Misbah, Sugianto, Nardi, Yono, Farid, Pak Im, Siti Komariah, dan H Faisol yang diduga sebagai otak.

Sidang Majelis yang  dipimpin oleh  Prim Fahrurasi SH, Agus Hamzah SH, dan M Taufan dengan agenda pembacaan dakwaan ini menyita perhatian banyak pengunjung. Para tersangka didakwa dengan pasal 340 KUHP.

Supriyono SH penasihat hukum terdakwa Faisol pretes karena para tersangka lain justru tidak ditahan. (editor widodo)

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved