Blog Tribunners
Kasus Jagal Sapi Kepalanya Terpenggal mulai Disidangkan
Sidang kasus pembunuhan dengan disertai mutilasi dengan korban bernama Sahrul (30) mulai disidangkan Selasa di PN Bondowoso.
Sahrul si jagal sapi di kampung Tanah Wulan, Maesan, Bondowoso ditemukan tewas dengan kepala terpisah dari badan, Juni silam.
Persidangan pembunuhan yang menggegerkan ini dengan menghadirkan 10 orang tersangka yaitu Rudianto, Mistur, Misbah, Sugianto, Nardi, Yono, Farid, Pak Im, Siti Komariah, dan H Faisol yang diduga sebagai otak.
Sidang Majelis yang dipimpin oleh Prim Fahrurasi SH, Agus Hamzah SH, dan M Taufan dengan agenda pembacaan dakwaan ini menyita perhatian banyak pengunjung. Para tersangka didakwa dengan pasal 340 KUHP.
Supriyono SH penasihat hukum terdakwa Faisol pretes karena para tersangka lain justru tidak ditahan. (editor widodo)
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.