Tribunners / Citizen Journalism
Permen Berbentuk Dot Mengandung Bahan Berbahaya? Begini Penjelasan BNN
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini viral di media sosial karena dituding mengandung Narkoba.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Saat ini sedang beredar pemberitaan terkait permen berbentuk dot yang beredar di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga mengandung Narkoba atau bahan berbahaya lainnya.
Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini viral di media sosial karena dituding mengandung Narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point permasalahan Narkoba di Indonesia, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah oleh Balai Laboratorium Narkoba BNN terkait kandungan permen.
BNN menghimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Diharapkan para orang tua dan anak-anak tetap WASPADA terhadap segala macam bentuk dan jenis Narkoba dengan tidak mengonsumsi makanan, minuman, maupun obat-obatan yang tidak memiliki ijin edar.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.