Jumat, 12 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Beban Tugas Dosen Kian Menumpuk dan Mencekik tapi Kesejahteraan Semakin Sempit?

Dosen PTS kecil hadapi beban kerja tinggi dan gaji minim. Tri Dharma wajib dijalankan meski tantangan kesejahteraan terus menghimpit.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
ILUSTRASI KAMPUS - Dosen di PTS kecil kerap hadapi beban kerja berlebih dengan gaji minim. Tri Dharma tetap wajib, meski tantangan kesejahteraan membelit. 

Fajar Husen

Dosen 

Mahasiswa Doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai seorang pengajar, pendidik, atau juga bisa dikatakan peneliti, dosen dengan segala beban kinerja dan tugasnya seringkali menyebakan stress yang luar biasa.

Jangankan dosen senior yang katanya jam terbangnya sudah tinggi, dosen muda pun terpaksa harus menerima banyak tugas yang terkadang justru lebih banyak daripada dosen senior. 

Tidak bisa dipungkiri perkembangan teknologi yang semakin pesat memaksa dosen-dosen senior generasi boomers harus berusaha keras untuk menyesuaikan dengan puluhan tools, aplikasi, dan perangkat pendukung kerjanya. 

Tak jarang dosen muda seringkali harus menggantikan untuk beberapa tugas yang tidak dapat diselesaikan dengan cepat oleh seniornya.

Bukan berarti dosen senior tidak bisa mempelajari, namun seringkali dosen senior sudah tidak dapat menyelesaikannya dengan cepat baik karena lelah dengan puluhan tugas jabatan strukturalnya atau faktor usia.

Masyarakat awam umumnya pasti mengira bahwa menjadi dosen akan mendapatkan gaji yang besar, tunjangan yang banyak, atau benefit duniawi lainnya. Ditambah pandangan Masyarakat awam terhadap dosen yang sibuk dengan segala dinasnya, pengabdian masyarakatnya, dan penelitiannya akan seimbang denga apa yang didapatkan. 

Tidak salah memang anggapan itu, tetapi ada tabir yang menutupi itu semua yang tidak diketahui Masyarakat secara umum. Dosen secara umum terbagi atas dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), dan jika meneliti lebih dalam dosen PTN dianggap lebih mapan, lebih terjamin, dan lebih kaya dibanding dosen PTS

Memang anggapan tersebut tidak salah, tetapi tidak sepenuhnya juga benar. Dosen PTN dianggap demikian karena statusnya sebagai ASN (PNS/ PPPK), namun apakah semua orang tahu bahwa ada tiga kluster PTN, yaitu PTN berbadan hukum (PTN-BH), PTN Badan Layanan Usaha (BLU), dan PTN satuan kerja (SATKER). 

Lalu apa hubungannya dengan kesejahteraan? Singkatnya semakin besar PTN tersebut baik jumlah mahasiswa, income dari berbagai usaha PTN tersebut, dan dukungan pemerintah maka semakin besar pula kemungkinan kesejahteraan yang didapat. Contohnya PTN-BH yang memiliki hak mengelola kampusnya sendiri, termasuk mengatur keuangan dan juga penerimaan dosen

Sementara PTN BLU dan SATKER memiliki pendapatan yang cenderung lebih rendah dibanding PTN BH. Lalu apa kabar PTS? Apalagi PTS kecil? Sayang seribu sayang memang. Perbedaan antara PTS Bonafide dengan nama yang besar, jumlah mahasiswa yang besar bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan PTS kecil di pelosok negeri, apalagi jika namanya tidak seterkenal PTS besar. 

PTS kecil seringkali dipandang sebelah mata oleh Masyarakat dan karenanya jumlah mahasiswanya sedikit. Banyak PTS kecil harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan mahasiswa serta memenuhi biaya operasionalnya, baik dengan promosi sampai ke pelosok-pelosok daerah, menawarkan dengan biaya murah, dan membebaskan sebagian biaya pendaftaran atau sumbangan gedung. Pendapatan PTS yang kecil juga akan berimbas pada tunjangan atau gaji dosen di PTS tersebut. 

Lalu bagaimana antara pendapatan dosen dan tugas dosen yang kita mencekik berhubungan? Semua dosen mendapatkan perlakuan yang sama sesuat aturan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD 2021) dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dengan nomor 12/E/KPT/2021. 

Dosen dimanapun tetap wajib melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Tri Dharma PT), yaitu Pendidikan, Pengajaran, dan Pengabdian Masyarakat. Dosen tetap wajib mengajar di kelas sesuai mata kuliah yang diampu, wajib melakukan penelitian dan mempublikasikan pada Jurnal (baik Nasional, Nasional Terakreditasi, Internasional, serta Internasional Bereputasi. 

Selain itu dosen wajib melakukan transfer Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Seni (IPTEKS) ke Masyarakat melalui Pengabdian Masyarakat. Tugas-tugas tersebut belum diselingi dengan kepanitiaan, organisasi, tim akreditasi, tim senat, ataupun pejabat struktural lain di kampus.

Permasalahan di sini muncul ketika PTS kecil dengan pendapatan yang tidak terlalu besar, serta jumlah SDM yang belum merata, menjadikan dosen bekerja serabutan sana-sini. Tidak dipungkiri dosen harus menggunakan uang pribadinya untuk menutup biaya penelitian yang kurang, dan bahkan untuk publikasi hasil risetnya pada jurnal.

Jurnal terindeks Scopus dan Web of Science (WoS) seringkali memiliki Article Processing Charge (APC) dengan jumlah yang sangat tinggi. Mengutip pada salah satu jurnal di Taylor and Francis Publisher, Jurnal seperti Pharmaceutical Biology memiliki APC diatas 2000 USD, dengan status Jurnal Internasional Bereputasi Scopus (Q1).

Adapun Jurnal Nasional terakreditasi SINTA 1-2 biasanya di rentang 1.000.000–2.000.000. Mungkin bagi sebagian dosen dari PT yang besar, dan tunjangan yang cukup hal tersebut bukan menjadi kendala utama, walaupun memang tetap menjadi beban. Tetapi, bagi dosen-dosen PTS kecil hal tersebut sangat tidak sebanding dengan pendapatan yang didapat.

Memang banyak sekali Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang disediakan oleh Lembaga, Badan, Swasta, dan juga oleh Pemerintah. Contohnya Hibah Dana Penelitian dan Pengabdian Masyarkat (DPPM). Namun, hal tersebut juga seringkali masih menjadi tantangan yang besar bagi banyak dosen PT, seperti kualifikasi jabatan fungsional, skor SINTA, serta kurangnya bimbingan teknis (Bimtek) untuk menulis proposal hibah yang baik dan benar pada sebagian besar PT kecil.

Memang sudah menjadi rahasia umum bahwa pekerjaan segudang yang dibebankan kepada dosen seringkali menjadi penghambat untuk berkembang lebih baik, terutama bagi dosen-dosen di PT kecil seperti saya saat ini. Sampai muncul istilah akronim umum “Dosen” Pekerjaan Sak Dus, Gaji Sak Sen (artinya pekerjaan satu kardus/segudang, tetapi gaji hanya satu sen). 

Namun, bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk dosen PT kecil dapat meningkatkan kualitas keilmuwan dan pendapatan untuk kesejahteraan dirinya dan keluarganya. Memang, mungkin harus berjuang lebih keras jika dibandingkan dengan dosen di PT besar dan Bonafide dengan pendapatan dan tunjangan yang beragam. 

Salah satu program pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dengan mengikuti program kosa bangsa, dimana dosen pada PT kluster binaan atau pratama dapat menjadi pelaksana program kosa bangsa yang dipandu dan dibimbing oleh dosen dari PT kluster mandiri.

Semoga pemerintah juga membuka kuota sertifikasi dosen (serdos) bagi dosen-dosen lebih banyak, karena hal ini sangat membantu sekali selain untuk meningkatkan kualitas dosen, juga dapat meningkatkan kesejahteraan secara ekonomi bagi dosen, khususnya dosen PTS kecil.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan