Senin, 18 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Cermin Retak Insiden Polsek Sempol Bondowoso

Kapolsek Sempol Bondowoso dipelonco massa buntut konflik lahan kopi PTPN I, krisis hukum mencuat.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
POLISI - Kapolsek Sempol Iptu Suherdi jadi korban perundungan massa saat konflik lahan kopi di Bondowoso. 

Andi Firmansyah

Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan

Alumni Universitas Muhammadiyah Lampung

Hari Senin (17/11/25) menjadi hari paling nahas bagi Iptu. Suherdi. Kepala Kepolisian Sektor Sempol, Polres Bondowoso, Jawa Timur itu mengalami perundungan oleh warga yang selama ini dia lindungi.

Perlindungan struktural formal sebagaimana tatanan hukum di Negara Republik Indonesia.

Namun, hari itu ia dipelonco oleh ratusan orang yang merasa benar dan mengaku dirugikan karena salah satu rekannya ditahan di Polsek tersebut karena diduga telah melakukan tindak pidana kriminal.

Pihak Polsek Sempol (sebagian media menyebut dengan nama Polsek Ijen) menangkap dan menahan pelaku atas laporan pihak PTPN I Regional 5 Kebun Kaligedang.

Dalam laporannya, perusahaan BUMN Perkebunan ini menunjukkan bukti adanya lebih dari seratus ribu tanaman kopi yang rusak karena ditebang terduga oknum warga tersebut. Tidak hanya satu orang yang dilaporkan, tetapi ada belasan.

Akibat tindak pidana itu, PTPN I Regional 5 mengalami kerugian lebih dari Rp4,5 miliar dari rusaknya kebun kopi seluas lebih dari 80 hektare.

Penangkapan dan penahanan oknum warga itu sudah sesuai prosedur hukum yang menjadi basis regulasi tatanan Negara Republik Indonesia. Namun, sebagian warga desa merasa keberatan atas langkah negara (aparat Kepolisian Sektor Sempol) tersebut.

Sayangnya, rasa keberatan itu ditumpahkan dengan cara emosional, melakukan aksi massa yang berujung kepada penyanderaan Sang Kapolsek (cerita fakta mirisnya tidak disampaikan dalam tulisan ini).

Dalam tinjuan ketata negaraan yang telah menjadi konsensus seluruh rakyat Indonesia, peristiwa ini seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab, sebagai bagian dari negara hukum, semua persoalan yang terjadi di masyarakat dan negara telah diatur penyelesaiannya melalui kanal-kanal yang disediakan.

Tindakan oknum-oknum masyarakat yang membully dengan intimidasi terhadap instrumen negara (Kepolisian sebagai simbol negara) adalah cermin retak bangsa. Ini merupakan preseden hukum yang harus mendapat perhatian dari semua elemen bangsa.

Dari peristiwa itu, apakah kemudian kita boleh dan bisa menyalahkan salah satu pihak? Jawabannya tidak sederhana itu. Sebab, setiap peristiwa tidak berdiri sendiri.

Peristiwa dramatis di kaki Gunung Ijen sisi Bondowoso itu menjadi cermin retak tata kelola aset negara.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved