Selasa, 14 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Iran Vs Amerika Memanas

Menguatnya Relasi Agama dan Negara di Tengah Krisis Global

Buka puasa lintas agama di Istana bersama Presiden Prabowo menegaskan Indonesia memilih “jalan ketiga”: negara religius tanpa teokrasi.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram @prabowo
BUKA PUASA - Presiden Prabowo Subianto buka bersama sejumlah tokoh organisasi Islam pada Kamis (5/3/2026). 
profile tribunners
PROFIL PENULIS
​Eko Wahyuanto
Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik

BUKA PUASA bersama di Istana Negara baru-baru ini bukan sekadar tradisi tahunan.

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto bersama tokoh lintas agama di tengah kerasnya dinamika geopolitik global menyiratkan pesan kuat: Indonesia menolak pemisahan kaku antara negara dan agama.

Keduanya bukan entitas berjarak, apalagi saling menafikan. 

Pertemuan itu ibarat pernyataan politik berwajah spiritual. Ketika ​dunia kerap memandang Indonesia sebagai anomali indah. Kita bukan negara teokrasi, berasaskan satu agama. Namun, konstitusi tegas menolak platform sekuler, membuang nilai ketuhanan dari ruang publik. 

Indonesia adalah "Jalan Ketiga". Pancasila menempatkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai payung tertinggi seluruh tertib hukum dan sosial. Pemerintah menempatkan agama sebagai garda depan pembangunan, sekaligus bahan bakar moral kemajuan serta penjaga keutuhan bangsa.

​Kebijakan dan Mandat Konstitusi

​Pasal 29 UUD 1945 memberi mandat eksplisit, negara wajib hadir dalam urusan keagamaan. Setiap kebijakan publik yang lahir dari rahim pemerintah selalu linier dengan nilai luhur agama.

Di sinilah, agama menjadi sumber hukum materiil penyusunan undang-undang. Aspirasi keagamaan diakomodasi melalui proses demokratis matang, bukan paksaan teokratis.

​Transformasi nilai agama terintegrasi dalam sistem hukum nasional. Kita melihatnya pada Kompilasi Hukum Islam atau UU Peradilan Agama. Semua berjalan tanpa menghapuskan watak inklusif negara.

Kementerian Agama, sudah memasuki usia 80 tahun, menjadi bukti nyata negara memfasilitasi kualitas kehidupan beragama bagi pemeluknya.

Kehadiran negara bukan mencampuri akidah, melainkan menjamin hak dasar spiritualitas warga.

​Hubungan ini bersifat simbiotik. Agama memerlukan negara untuk menjamin kebebasan ibadah dan perlindungan hukum. Sebaliknya, negara memerlukan agama sebagai jangkar etika, sumber integritas, serta perekat kohesi sosial. 

Agama terbukti menjadi perawat persatuan di tengah kebhinekaan yang rawan fragmentasi. Tanpa agama, negara kehilangan kompas moral, sebaliknya tanpa negara, agama kehilangan pelindung organisatorisnya.

​Satu Nafas Ulama dan Umara

​Kepemimpinan Presiden Prabowo kian memperkokoh relasi pemerintah dengan ormas keagamaan strategis: NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, Walubi, hingga Matakin.

Dialog rutin menjadi kunci utama bagi penyelesaian berbagai plugin bangsa. Pemimpin agama dipandang sebagai mitra strategis penyampai pesan pembangunan ke akar rumput. Mereka adalah jembatan komunikasi, melampaui sekat birokrasi formal.

Sinergi seperti ini berwujud dukungan moral dan diplomatik nyata. Isu kemanusiaan Palestina misalnya,  menjadi contoh terang benderang. Suara kolektif tokoh lintas agama menjadi kekuatan diplomasi Indonesia di mata dunia. 

Di dalam negeri, sinergi meluas ke sektor pemberdayaan ekonomi umat melalui literasi syariah serta integrasi zakat-wakaf dalam program pengentasan kemiskinan nasional.

​Poin krusial dialog lintas agama seperti itu adalah legitimasi terhadap agenda isu-isu strategis dan program prioritas negara. Tentang hilirisasi ekonomi misalnya; Pemerintah menegaskan hilirisasi bukan soal transaksi dagang semata, atau urusan teknokratis. 

Hilirisasi adalah "jihad kedaulatan" untuk memutus rantai kemiskinan sistemik. 

Logikanya, secara filosofis, kekayaan alam adalah amanah Tuhan (hifzhul maal). Hukumnya haram menyerahkan aset bangsa kepada eksploitasi global tanpa memberi nilai tambah bagi rakyat. 

Dalam konteks ini dukungan tokoh agama memperkuat suasana batin pemerintah lebih keras ketika memperjuangkan keadilan ekonomi di panggung internasional. Termasuk dalam diplomasi dengan kekuatan global seperti Board of Peace - BoP dengan Amerika Serikat.

​Moderasi Beragama: Investasi Masa Depan

​Tahun 2025-2026 menandai momentum penguatan pendidikan keagamaan lebih substantif. "Kurikulum Berbasis Cinta" dan internalisasi moderasi beragama di madrasah serta pesantren mulai diperkenalkan.

Tujuannya, membuktikan bahwa agama tidak sekadar dipelajari secara kognitif, melainkan dihayati sebagai karakter dalam kehidupan sosial.

​Program "Gerakan 7 KAIDAH" selama Ramadhan 2026 menunjukkan arah pembentukan generasi beriman, peduli lingkungan, sekaligus melek teknologi. Targetnya, membangun generasi  "pintar sekaligus benar".  Mereka memiliki kecerdasan intelektual namun tetap berpijak kokoh pada kecerdasan spiritual.

​Paradigma “Moderasi Beragama” menjadi benteng utama menghadapi tantangan radikalisme dan politisasi agama ekstrem. Strategi nasional ini menjaga agar ekspresi keagamaan tetap berada pada koridor kemanusiaan dan kebangsaan. Moderasi bukan pendangkalan ajaran, melainkan pengembalian fungsi agama sebagai rahmatan lil 'alamin, bagi semesta. 

Melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), pemerintah meyakini stabilitas nasional bergantung sepenuhnya pada kematangan beragama warga negara. Umat rukun, Indonesia damai. Indonesia damai, pembangunan melesat.

​Layanan Berdampak

​Memasuki 2026, transformasi digital layanan keagamaan dipercepat. Dari sistem pendaftaran haji transparan hingga digitalisasi tata kelola pendidikan. 

Semua dilakukan agar kehadiran negara dirasakan setiap individu di pelosok negeri tanpa sekat birokrasi. 

Program "Layanan Keagamaan Berdampak" periode 2025-2029 mengukur keberhasilan bukan melalui angka statistik kering, melainkan penurunan nyata angka kriminalitas, narkoba, korupsi, dan konflik sosial.

​Relasi pemerintah dan agama di Indonesia itu suci sekaligus fungsional. Agama menjadi  cermin moral bagi pemegang kekuasaan agar tegak lurus menjaga komitmen. Negara menyediakan ruang perlindungan agar ajaran agama agar tumbuh subur di bumi Nusantara. 

Ini kesepakatan luhur  dan telah terbukti  mampu menjaga Indonesia dari kehancuran sosial.

​Indonesia Emas 2045 bukanlah Indonesia yang meninggalkan Tuhan demi mengejar modernitas. Tetapi negara yang mampu mengawinkan kemajuan teknologi, keluhuran budi pekerti, dan kemakmuran ekonomi dengan keberkahan spiritual. 

Menjadi warga negara yang baik adalah bagian tak terpisahkan dari menjalankan perintah agama. Penganut agama yang taat adalah modal terbesar bagi kemajuan bangsa.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved