Tribunners / Citizen Journalism
George Soros dan Narasi ‘Antek Asing’ di Indonesia
Nama George Soros kembali jadi sorotan, narasi ‘antek asing’ dipakai delegitimasi kritik sipil terhadap pemerintah

NAMA George Soros kembali ramai diperbincangkan. Di tengah gelombang kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan maraknya gerakan sipil di berbagai kota, narasi tentang “antek-antek asing” kembali berseliweran di media sosial dan ruang-ruang diskusi politik.
Kasus penyiraman air keras oleh oknum TNI terhadap Andrie Yunus (Wakil Koordinator KontraS) memperkuat irisan isu-isu dimaksud.
Dokumen-dokumen yang diklaim sebagai bukti aliran dana dari Open Society Foundations (OSF) milik Soros ke sejumlah LSM, yayasan, dan universitas di Indonesia beredar luas. Meski tak ada pernyataan resmi dari Istana yang secara eksplisit menyebut nama Soros, wacana “intervensi kekuatan global” terus dimainkan untuk mendelegitimasi gerakan oposisi dan aktivisme sipil. Pertanyaannya, benarkah George Soros dan Yayasannya membiayai gerakan sipil dan oposisi Pemerintah?
Gagasan “Open Society” yang melekat dengan nama George Soros, bukanlah produk Wall Street. Ia lahir dari pergumulan intelektual seorang filsuf Austria-Inggris bernama Karl Popper yang kemudian diikuti dengan setia oleh George Soros.
Dalam magnum opus-nya, The Open Society and Its Enemies (1945), Popper menyerang habis-habisan apa yang ia sebut sebagai masyarakat “tertutup”, yakni rezim-rezim otoriter yang mengklaim memiliki kebenaran mutlak, menolak kritik, dan menindas kebebasan berpikir.
Bagi Popper, masyarakat terbuka adalah masyarakat yang mampu mengkritik dirinya sendiri, yang institusi-institusinya dapat diperbaiki dan dikoreksi, yang warganya bebas menyatakan pendapat tanpa ancaman persekusi.
Dari tesis Popper inilah Soros mengadopsi dan mendirikan Yayasan sebagai instrumen gerakan. Sebagai seorang Yahudi yang lolos dari Holocaust dan kemudian kabur dari komunisme Hungaria, Soros merasakan sendiri betapa dahsyatnya akibat masyarakat “tertutup”.
Tahun 1979 Soros mendirikan Open Society Foundations, sebuah jaringan filantropi global yang hingga kini telah menggelontorkan lebih dari 20 miliar dolar AS untuk mendanai kebebasan pers, pendidikan, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan yang transparan di lebih dari 120 negara.
Proyek Ideal, Tapi Penuh Kontroversi?
Proyek open society tidak berjalan tanpa hambatan. Di mana pun gagasan ini berpijak, ia selalu berhadapan dengan resistensi dari kekuatan yang merasa terancam oleh transparansi dan akuntabilitas.
Proyek Soros tak sepi dari tantangan dan ancaman, terutama dari rejim-rejim yang merasa terganggu. Negara-negara yang telah menentang gerakan open society-nya Soros berasal dari sejumlah negara.
Di Hungaria, misalnya, Viktor Orbán mengusir Central European University yang didanai OSF dari Budapest pada 2019 dan menjadikan Soros sebagai “musuh publik” nasional, demi untuk tujuan merebut pemilih dalam sentimen anti-Barat. Vladimir Putin lebih dulu melarang OSF beroperasi di Rusia sejak 2015 dengan tuduhan aktivitas “yang tidak diinginkan”.
Di India, pemerintah Modi memperketat regulasi terhadap LSM penerima dana asing, membungkam banyak organisasi yang selama ini menjadi pengawal hak asasi dan kebebasan sipil. Pola yang berulang ini mengungkap sebuah logika, yaitu bahwa pemerintahan yang gerah terhadap kritik domestik menemukan musuh yang nyaman dalam figur Soros, seorang kapitalis, Yahudi, dan kosmopolitan sekaligus, untuk mendelegitimasi oposisi tanpa harus menjawab substansi kritik itu.
Perlu dicatat dan ini yang menarik, Soros tidak pernah menjadikan identitas Yahudinya sebagai perisai dari kritik. Ia justru secara terbuka mengecam kebijakan Israel atas Palestina, termasuk pendudukan dan serangan militer yang menewaskan warga sipil Gaza.
Sikap itu membuatnya diserang dari dua arah, yakni oleh pemerintahan otoriter yang menuding idealismenya sebagai kedok imperialisme, dan oleh sebagian komunitas Yahudi sendiri yang menganggapnya pengkhianat.
Bagi Soros, konsistensi pada prinsip open society justru mengharuskan ia bersikap kritis terhadap siapa pun yang melanggar hak asasi manusia, termasuk negara yang berakar pada penderitaan kaum sebangsanya.
Namun di sisi lain, proyek open society juga menorehkan hasil nyata. Di Slovakia, Polandia, dan negara-negara bekas blok Timur, jaringan OSF membantu membangun fondasi masyarakat sipil yang kemudian menjadi tulang punggung transisi demokrasi.
Di Afrika Selatan, OSF aktif mendanai gerakan antiperseteruan ras pasca-apartheid. Dan Korea Selatan, meski bukan penerima langsung pendanaan Soros, menjadi bukti paling gamblang bahwa narasi “dibiayai asing” tidak pernah mampu membendung perubahan yang lahir dari kemarahan rakyat yang otentik.
Korea Selatan hari ini adalah demokrasi yang kuat bukan karena berhasil mengusir pengaruh luar, melainkan karena membangun institusi yang akuntabel dan masyarakat sipil yang tak bisa dibungkam.
Konteks Indonesia, Antara Narasi dan Fakta
Dalam konteks Indonesia sendiri, diskusi yang bergulir di media sosial menggambarkan OSF dan Soros sebagai “dalang” di balik aksi-aksi kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Dokumen yang beredar mengklaim ada suntikan dana hingga ratusan miliar rupiah ke jaringan LSM Indonesia.
Beberapa tokoh dan pengamat intelijen pun memanfaatkan narasi ini untuk membangun wacana ancaman asing.
Namun realitasnya jauh lebih sederhana dan kurang dramatis. OSF memang memiliki rekam jejak pendanaan ke berbagai organisasi masyarakat sipil Indonesia, sebagaimana halnya Ford Foundation, USAID, atau lembaga-lembaga filantropi internasional lainnya.
Pendanaan semacam itu lazim di banyak negara berkembang dan biasanya diarahkan pada penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil, riset kebijakan publik, dan pendidikan hak asasi manusia. Ini bukan rahasia. Ia tercatat dalam laporan keuangan yang bisa diakses publik.
Yang perlu dicermati adalah logika politik di balik narasi “antek asing” ini. Dengan menyematkan label tersebut, maka setiap kritik terhadap kebijakan pemerintah bisa didiskreditkan tanpa harus menjawab substansinya.
Koalisi pengecek fakta dan analis independen pun menegaskan bahwa tuduhan Soros secara aktif membiayai gerakan “pelengseran Prabowo” hingga kini masih berupa spekulasi yang tak terdukung data yang diverifikasi.
Pemerintah sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi yang secara eksplisit menunjuk Soros sebagai aktor di balik kerusuhan.
Ironi terbesar dari narasi “antek Soros” adalah bahwa ia justru menggerakkan mekanisme penggunaan teori konspirasi untuk menutup debat publik. Sebuah pemerintahan yang sehat seharusnya tidak takut pada kritik baik dari dalam maupun luar negeri.
Ia seharusnya menjawab kritik dengan argumen dan bukti, bukan dengan tuduhan dan label. Masyarakat sipil Indonesia yang kritis bukan produk rekayasa Soros. Ia adalah buah dari puluhan tahun perjuangan melawan otoritarianisme, dimulai jauh sebelum nama Soros dikenal luas di negeri ini.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/investor-dan-dermawan-as-kelahiran-hungaria-george-soros.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.