Tribunners / Citizen Journalism
GenAI di Perguruan Tinggi: Mahasiswa Butuh Regulasi Diri
GenAI mengubah cara belajar di kampus, tapi juga memicu risiko turunnya nalar kritis. Dosen didorong tanamkan literasi AI dan self-regulated learning.

KECEPATAN perkembangan teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) rasanya tidak bisa terbendung.
Dengan kemampuannya yang ‘luar biasa’ untuk memproduksi konten, baik audiovisual maupun teks, GenAI muncul sebagai penolong bagi pekerjaan-pekerjaan manusia. Jika kita amati, konten buatan GenAI terus meningkat secara kualitas dari waktu ke waktu.
ChatGPT, Gemini, Co-pilot, dan Grok menjadi contoh GenAI yang populer digunakan.
Sejatinya, teknologi GenAI tidak dirancang untuk tujuan pendidikan, melainkan bisnis dan komersial.
Perkembangan teknologi GenAI terwujud karena investasi besar dari perusahan-perusahan seperti Google dan Microsoft.
Dengan investasinya, mereka berharap mendapatkan return on investment yang menguntungkan melalui sejumlah kepentingan komersial, misalnya konten iklan dan marketing, bahasa pemograman (coding), customer service, dan otomatisasi.
Perlu diakui bahwa GenAI memang tidak dirancang secara khusus untuk mengakomodasi nilai-nilai pendidikan yang berupaya menumbuhkembangkan pikiran, karakter, dan tanggung jawab.
GenAI juga tidak bermaksud membantu mahasiswa menjadi pembelajar sepanjang hayat (long-span learners). Namun, terlepas dari itu, integrasinya dalam konteks pendidikan menghadirkan cara pandang dan praktik baru dalam memperoleh, menyampaikan, dan mengevaluasi ilmu pengetahuan.
Misalnya, dahulu mahasiswa perlu pergi ke perpustakaan, menyeleksi bahan bacaan yang relevan, dan membacanya secara intensif untuk menulis sebuah artikel ilmiah. Dengan bantuan GenAI, mahasiswa hanya memerlukan beberapa klik saja untuk mengakses referensi.
Bahkan, GenAI mampu melakukan kajian pustaka dan dengan cepat menyuguhkan hasilnya. Selain itu, penggunaan GenAI juga kerap ditemukan selama kegiatan diskusi presentasi, terutama yang dilakukan secara daring.
GenAI bisa dimanfaatkan untuk merangkum materi presentasi dan membantu merumuskan pertanyaan dan jawaban ketika sesi tanya jawab.
‘Kehebatan’ Gen AI tidak hanya dimanfaatkan oleh mahasiswa, tetapi juga dosen, misalnya untuk menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS), soal tugas, UTS dan UAS, dan menilai keterampilan menulis mahasiswa.
Cara pandang dan praktik baru tersebut menghadirkan peluang sekaligus kekhawatiran. Kekhawatiran datang dari fakta bahwa pekerjaan GenAI kerap menyajikan hasil yang seolah-olah akurat tapi sebenarnya tidak, dan menampilkan pekerjaan orang lain tanpa memberikan rekognisi.
Banyak orang menyebutnya sebagai halusinasi AI. Jika tidak ada niat dan upaya yang tulus untuk menyeleksi dan menyempurnakan pekerjaan AI dari pengguna (baca: mahasiswa dan dosen), teknologi ini justru akan menghambat perkembangan pembelajaran dan profesionalisme.
Selain itu, terdapat sejumlah banyak penelitian yang mewanti-wanti pentingnya penggunaan AI secara lebih bijak dan bertanggungjawab. Jika tidak, banyak efek negatif yang akan muncul, misalnya menurunnya kemampuan pengambilan keputusan, berpikir kritis, kreativitas, serta meningkatnya tingkat kemalasan.
Untuk itu, melalui tulisan singkat ini, penulis berupaya mengajak pembaca untuk, yang pertama, lebih berefleksi mengenai potensi dampak negatif GenAI. Yang kedua, penulis mencoba memberikan sebuah sumbangan ide mengenai apa yang perlu dilakukan oleh pendidik, khususnya di level perguruan tinggi, untuk melatih mahasiswa mampu mengoperasikan GenAI, sambil menjaga integritas akademik.
Upaya dosen untuk mempelajari kegunaan, kelebihan, dan kelemahan GenAI bisa menjadi langkah awal sebagai upaya untuk merancang strategi pembelajaran yang efektif.
Pembelajaran yang dimaksud adalah pembelajaran yang dapat membantu mahasiswa mengembangkan literasi AI literacy, kemampuan berpikir kritis, dan kemampuan menggunakan GenAI secara etis. Selain itu, pembelajaran berbasis AI perlu dirancang supaya mampu mengakomodasi kebutuhan siswa yang beragam.
Namun, penulis meyakini bahwa mewujudkan hal tersebut memiliki sejumlah tantangan besar. Pertama, meskipun telah banyak pedoman di level nasional maupun internasional yang memberikan rambu-rambu penggunaan AI, namun pedoman-pedoman tersebut masih bersifat umum, tanpa memberikan gambaran instruksional yang jelas dan terstruktur.
Contoh terbaru adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2026 yang telah memberikan fondasi kuat mengenai pedoman nasional pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Namun, SKB ini tidak menyinggung langkah praktis yang harus dilakukan guru dan dosen untuk memastikan siswa memanfaatkan secara AI yang optimal tersebut.
Kedua, sependek pengetahuan penulis yang berkecimbung di dunia pengajaran dan penelitian, hasil penelitian yang menawarkan suatu model pembelajaran GenAI secara terstruktur yang dilakukan dalam konteks pendidikan di Indonesia masih sangat terbatas.
Memang benar bahwa penelitian mengenai penggunaan GenAI di bidang pendidikan telah berkembang, namun mayoritas penelitian fokus meneliti tentang bagaimana perspektif pengguna AI dan bagaimana mereka mengoperasikannya. Namun, gambaran yang jelas mengenai bagaimana merancang, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran berbantuan GenAI masih jarang ditemukan.
Ketiga adalah fakta bahwa GenAI memungkinkan semua orang dapat menggunakannya, tidak hanya di dalam kelas, tetapi kapanpun dan dimanapun selama terdapat akses internet. Untuk itu, penulis percaya bahwa perlu ada upaya untuk menawarkan suatu model pembelajaran berbantuan GenAI.
Model pembelajaran tersebut akan lebih efektif jika dosen tidak hanya mempersiapkan mahasiwa dengan hal-hal teknis penggunaan AI, tapi juga membekali mereka dengan kemampuan regulasi diri atau self-regulated learning (SRL) yang bisa mereka gunakan kapanpun dan dimanapun, yang juga sebagai bagian dari upaya untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Secara umum, mahasiswa yang memiliki kemampuan regulasi diri adalah mereka yang mampu secara aktif mengelola diri sendiri dalam proses belajarnya. Mereka dapat menyadari dan menentukan tujuan dari apa yang mereka pelajari. Di saat yang sama, mereka mampu memonitor perkembangannya.
Meskipun terdapat banyak model kemampuan regulasi diri, mayoritas literatur sepakat bahwa SLR mensyaratkan mahasiswa untuk secara mandiri dan efektif mengelola aktifitas pemerolehan pengetahuan dan keterampilan dengan melibatkan aspek metakognitif, motivasi, dan perilaku belajar.
Secara umum, mahasiswa yang memiliki kemampuan self-regulated learning adalah mereka yang mampu secara aktif dan bertanggung jawab mengatur proses belajarnya secara mandiri.
Tidak hanya ‘menyerahkan’ tugas mereka kepada GenAI, mereka secara sadar berusaha mengevaluasi dan mengembangkannya dengan otonomi penuh.
Menurut model Zimmerman yang banyak menginspirasi penelitian di bidang metakognisi siswa, self-regulated learning berlangsung dalam tiga fase siklus yang terdiri dari perencanaan (forethought), pelaksanaan (performance), dan refleksi (self-reflection).
Kita ambil contoh sederhana mengenai seorang mahasiswa yang hendak menulis kajian pustaka. Dengan memiliki cukup self-regulated learning, dia akan menentukan tujuan yang jelas selama fase perencanaan.
Dia akan menggunakan GenAI untuk mempercepat pencarian referensi dan melakukan sintesis. Di saat yang sama, dia menyadari bahwa dia sendirilah yang harus merumuskan prompt yang baik dan kata kunci yang relevan, serta akan mengevaluasi pekerjaan AI.
Di fase pelaksanaan, dia tidak secara serta merta melakukan copy-paste hasil GenAI. Namun, dia memonitor apakah sumber yang ditampilkan benar-benar kredibel atau hanya ‘halusinasi’.
Dia juga paham untuk mengatur diri supaya tidak terjebak dalam cognitive offloading, yaitu kecenderungan mengandalkan AI sehingga menimbulkan kelemahan untuk berpikir kritis .
Di fase terakhir yaitu fase refleksi, dia mengajukan pertanyaan kepada dirinya sendiri, misalnya, apakah saya benar-benar belajar dari proses ini? apakah saya hanya mendapatkan jawaban tanpa memahami apa yang sebenarnya perlu dipahami? apakah AI ini justru menggantikan peran saya sebagai manusia yang ingin terus belajar?
Sejumlah contoh pertanyaan refleksi ini adalah benteng terakhir yang bisa menjadi navigasi bagi mahasiswa untuk membedakan apakah mereka benar-benar belajar atau hanya sekedar ‘mengumpulkan jawaban’.
Penulis meyakini ini merupakan tantangan yang tidak mudah bagi pendidik untuk memastikan bahwa mahasiswanya memiliki cukup kemampuan self-regulated learning.
Namun, dengan tulisan ini, penulis mengajak bergerak dari sekadar mengkhawatirkan dampak GenAI menjadi secara aktif membekali mahasiswa mengintegrasikan prinsip-prinsip self-regulated learning ke dalam interaksi mereka dengan GenAI.
Tidak hanya dengan perkataan untuk berhati-hati, tapi juga dengan memberikan bimbingan yang jelas kepada mahasiswa untuk merencanakan, memonitor, mengevaluasi, dan merefleksikan setiap kegiatan belajar yang melibatkan GenAI.
(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rencana-Pemerintah-Terapkan-PJJ-untuk-Mahasiswa_20260408_193257.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.