Kamis, 28 Agustus 2025

Polri vs KPK

NEWSVIDEO: Jimly, Somasi tak perlu ditanggpikarena tak jelas

somasi itu dilakukan oleh pengacara yang mengatasnamakan penyidik Bareskrim Polri

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim 9 melakukan pertemuan tertutup bersama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan komisioner Komnas HAM, di Kantor Kimisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (10/3/2015) malam.

Menurut Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie ada ketidakjelasan dalam penerbitan somasi yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri terhadap Komnas HAM. Sehingga, dia menekankan komnas HAM tak perlu menanggapi somasi tersebut.

"Somasi tidak perlu ditanggapi, karena belum jelas," kata Jimly seusai pertemuan.

Jimly mengungkapkan, somasi itu dilakukan oleh pengacara yang mengatasnamakan penyidik Bareskrim Polri. Dia menjelaskan, bahwa penyidik yang resmi sebagai petugas negara bila menangani persoalan hukum hanya boleh dilaksanakan oleh Kadiv Hukum Polri.

"Tidak boleh serta merta diwakili oleh pengacara.

"Inikan belum jelas. Apakah ada surat kuasa,"ucapnya menambahkan

Menurutnya, jika memang serius atas nama penyidik ada pelanggaran prosedur internal polisi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan