TOPIK
Polri vs KPK
-
Dipaparkan Anton, apabila berkas AS dan BW sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan maka tugas penyidikan Polri sudah tuntas.
-
rencananya kasus dua mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) juga akan dihentikan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan Jaksa Agung tidak bisa memberikan deponering (penyampingan perkara) kepada Novel Baswedan.
-
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Kamis (10/5/2015) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
-
Hari ini, Kamis (10/12/2015), penyidik senior KPK, Novel Baswedan kembali dipanggil Bareskrim untuk pelimpahan tahap dua, Novel dan barang bukti
-
Bareskrim Polri telah memutuskan penyidik senior KPK, Novel Baswedan akan kembali dipanggil Kamis (10/12/2015).
-
Kepala Kejari Makassar Dedy Suwardi belum memastikan jadwal pelimpahan berkas perkara Abraham Samad ke Pengadilan Negeri Makassar.
-
Kinerja Jaksa Agung dalam menuntaskan kasus Bambang Widjojanto (BW) patut diapresiasi.
-
Kasus pemalsuan dokumen dan kependudukan yang menyeret ketua non aktif KPK Abraham Samad masih dalam penanganan kejaksaan.
-
desakan sejumlah pihak untuk menghentikan perkara Bambang Widjojanto dan Samad menurut IPW merupakan bentuk pelecehan terhadap Polri
-
Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin siang.
-
Abraham Samad dibawa ke Kejaksaan menggunakan mobil bus Polisi dengan pengawalan ketat empat personel Sabhara Polda bersenjata lengkap.
-
Kuasa Hukum ketua non aktif KPK Abraham Samad menyesalkan lambatnya proses administrasi pelimpahan oleh Polda Sulsel ke Kejaksaan.
-
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga kini masih diperiksa di ruang penyiduk Reskrimum Mapolda Sulselbar
-
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Kota Makassar.
-
Tersangka kasus dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) Abraham Samad sampai saat ini belum menginjakkan kaki di Polda Sulselbar.
-
- Direskrim Polda Sulselbar menjadwalkan pemanggilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, pada hari ini, Selasa (22/9/2015).
-
Bidang Peneliti Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi, bakal mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat
-
Direktorat Kriminal Umum Polda Sulselbar menjadwalkan pemanggilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
-
Bambang Widjojanto berharap Kejaksaan Agung menghentikan kasusnya.
-
Para pendukung menyambut baik lantaran Bambang diperbolehkan pulang setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan perkara
-
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto meminta Polri agar berkas dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan dikembalikan ke KPK.
-
Bambang diwajibkan melaporkan diri ke Kejari Jakpus sekali dalam seminggu.
-
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak melakukan penahanan terhadap pimpinan nonaktif KPK, Bambang Widjojanto
-
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito enggan berkomentar sial nasib Bambang Widjojanto
-
- Pimpinan nonaktif KPK, Bambang Widjojanto tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Jumat (18/9/2015) pukul 11.47 WIB
-
Penyidik Bareskrim Polri telah memenuhi kewajibannya melakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti, BW atas kasus mempengaruhi saksi
-
Bambang Widjojanto (BW) mengaku siap menerima berbagai risiko ketika dihadapkan ke kejaksaan, termasuk soal penahanan.
-
Kurang dari 15 menit Bambang Widjojanto (BW) Jumat (18/9/2015) siang menyambangi Bareskrim Polri, kemudian dibawa ke Kejaksaan Jakarta Pusat
-
Pimpinan nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved