Selasa, 26 Agustus 2025

Sidak Produk Makanan

NEWSVIDEO: Awas! Rujak Mi dan Pempek Tahu di Pasar Bedug Masjid Agung Palembang Positif Berformalin

Pada sidak tersebut, pihak BBPOM menguji beberapa jenis makanan, seperti rujak mi, pempek tahu, tekwan, sate kerang, dan gulai cumi.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Bedug Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/6/2015) sore.

Pada sidak tersebut, pihak BBPOM menguji beberapa jenis makanan, seperti rujak mi, pempek tahu, tekwan, sate kerang, dan gulai cumi.

Kepala BBPOM Palembang, Tubagus Indri menuturkan, dari sebelas sampel, lima di antaranya dinyatakan positif mengandung formalin.

Ia mengatakan, hampir keseluruhan makanan yang mengandung formalin merupakan makanan berbahan mi dan tahu.

Makanan yang dinyatakan berformalin akan berubah warna biru saat diujicoba, sedangkan yang tidak berformalin berwarna bening.

Pedagang yang makanannya dinyatakan mengandung formalin, harus menandatangani perjanjian tidak akan menjual lagi.

Menurut Indri, kegiatan ini untuk mengetahui apakah makanan yang dijual layak dikonsumsi atau tidak.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan