TOPIK
Sidak Produk Makanan
-
Dari hasil pemeriksaan, ada satu jajanan yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, yaitu kue sengkulun.
-
Pada sidak tersebut, pihak BBPOM menguji beberapa jenis makanan, seperti rujak mi, pempek tahu, tekwan, sate kerang, dan gulai cumi.
-
Produk makanan yang tidak layak diedarkan tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat seperti kemasan yang rusak, telah kedaluwarsa, dan lain-lain.
-
Namun pihak BPOM memperbolehkan penjualan tersebut, dengan ketentuan harus menaruh di tempat khusus, sehingga pembeli tidak keliru saat berbelanja.
-
Bahkan dari sidak tersebut petugas juga menemukan produk makanan, di antaranya produk makanan impor, tidak mempunyai lebel dari Dinkes dan BPOM.