Kemendagri dan Kemenkopolhukam Bahas Percepatan Penyerapan Anggaran Daerah
Rapat koordinasi Kemendagri dan Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam)
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA. - Rapat koordinasi (rakor) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama para pejabat pemerintah daearah Tingkat Eselon I hingga Eselon III atau yang setara, digelar di Kantor Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara Mo. 7, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).
Agenda rapat berisi tentang percepatan penyerapan anggaran di tiap daerah.
Dalam rapat tersebut, Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan yang saat itu berbatik hitam-cokelat, menjelaskan tentang ketakutan-ketakutan para kepala daerah terhadap ancaman kriminalisasi dalam mengambil keputusan penggunaan anggaran.
Purnawirawan Angkatan Darat itu menegaskan, bahwa selama para pengambil kebijakan di daerah itu sesuai dengan aturan, khususnya dalam hal penggunaan anggaran, hendaknya segera diputuskan dan dilaksanakan.
"Selama bapak-bapak ibu-ibu bertindak sesuai aturan maka putuskan saja, ga usah takut." ucapnya saat memberikan pengarahan dalam rakor tersebut.
"Kalo anda ada masalah tadi maslah itu, report ke saya sepanjang anda benar, sepanjang aturan itu anda lakukan ga usah khawatir." tambahnya.
Pihaknya juga mengaku akan berkordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga hukum lain, untuk merevisi undang-undang tentang kerugian negara yang menurutnya masih sangat kabur.
Mantan Menteri Perindustrian itu juga memberikan gambaran tentang keadaan ekonomi Indonesia yang menurutnya masih baik dibandingkan negara lain, walau pertumbuhannya melambat.
Kemendagri berharap setelah rakor tersebut, para pejabat daerah mampu menyerap anggaran lebih cepat, agar keadaan ekonomi kembali tumbuh cepat.