Senin, 1 Juni 2026

Hanafi Ditangkap saat Menimbang Sabu-sabu

Dipimpin Kasi Intel Kapten R Sihotang, tim turun untuk melakukan penggerebekan.

Tayang:
Editor: Mohamad Yoenus

Untuk menjual barang haram tersebut, ia memerlukan waktu sampai 20 hari.

Mengenai pelanggannya, Hanafi mengaku rata-rata dari kalangan pekerja.

Namun ada juga dari kalangan pelajar.

Pelajar yang membeli sabu, lanjutnya, biasanya hanya membeli paket murah dengan harga Rp 100 ribu.

"Saya tidak ingat lagi sudah beberapa kali membeli sabu. Tapi yang jelas pelajar juga ada, tapi terbanyak itu pekerja harian seperti buruh bangunan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved