Rabu, 27 Agustus 2025

Ahok Tantang DPRD Bekasi Tutup TPST Bantar Gebang

menyatakan permasalahan tersebut merupakan permasalahan bersama

Editor: Bian Harnansa

"Hari ini saya bersama jajaran Komisi A melakukan inspeksi di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih,

dan Jalan Raya Cipendawa Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu," katanya.

Politisi PKS itu mengatakan, jalan tersebut merupakan lintasan distribusi sampah DKI menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Perjanjian operasional yang dilanggar berupa waktu pendistribusian sampah dari DKI menuju TPST Bantargebang

yang seharusnya berlangsung malam hari, tetapi dilakukan siang hari.

Dalam poin perjanjian kerja sama pengelolaan lahan TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta,

salah satunya disebutkan distribusi sampah pada siang hari hanya diperkenankan melewati Jalur Transyogi atau Jalan Alternatif Cibubur menuju TPST Bantargebang.

Bahkan diberitakan Infobekasi, Komisi A dengan lantang meminta pembuangan sampah dari DKI ke Bekasi

untuk sementara dihentikan, dan menyatakan akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan

karena kerap terjadi pelanggaran kerjasama yang dilakukan Pemprov DKI terkait TPST.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan