Rabu, 27 Agustus 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Mahasiswa Lakukan Aksi Bakar Ban di Depan DPRD Bogor

Setya Novanto harus ditindak tegas oleh peraturan hukum yang berlaku

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Belasan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAK) Bogor Raya,

melakukan aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (24/11/2015).

Aksi bakar ban sebagai bentuk tuntutan agar Ketua DPR RI Setya Novanto dicopot dari jabatannya.

"Setya Novanto telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan memberikan

contoh tidak baik kepada rakyat," teriak mahasiswa dalam aksinya tersebut.

Mereka juga menuntut MKD agar melakukan sidang pemeriksaan terkait Setya Novanto secara terbuka dan tanpa intervensi.

"Kami juga meminta untuk mengaudit kekayaan Setya Novanto, dan Revolusi DPR RI," kata korlap aksi, Egi Hendrawan kepada TribunnewsBogor.com.

Aksi ban itu dilakukan oleh mahasiswa di ruas jalan, dan mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian.

Mereka juga menuntut MKD agar melakukan sidang pemeriksaan terkait Setya Novanto secara terbuka dan tanpa intervensi.

"Kami juga meminta untuk mengaudit kekayaan Setya Novanto, dan Revolusi DPR RI," kata korlap aksi, Egi Hendrawan kepada TribunnewsBogor.com.

Aksi ban itu dilakukan oleh mahasiswa di ruas jalan, dan mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian.

Dia juga mengatakan, sebagai rakyat Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Saidberhak melaporkan Setya Novanto ke MKD.

"MKD tidak membaca pasal 1 ayat 10, bahwa setiap orang berhak melaporkan. Kan Sudirman Said juga orang, jadi berhak melapor," kata Egi kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (24/11/2015).

Egi mengatakan sebagai rakyat Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Saidberhak melaporkan Setya Novanto ke MKD.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan