Kanim Kelas 1 Pangkalpinang Raih Penghargaan dari Presiden
Pemberian penghargaan dari penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, dalam pelaksanaan pemberian pelayanan di Kantor imigrasi kelas 1 Pangkalpinang.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Pangkalpinang yang merupakan salah satu unit pelaksana tekhnis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapat penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo.
Penganugerahan pelaksanaan pelayanan publik, diterima Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Pangkalpinang Pramella Y Pasaribu pada 11 Desember 2015.
Pemberian penghargaan dari penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, dalam pelaksanaan pemberian pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Pangkalpinang.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat surat perjalanan republik indonesia (SPRI) paspor, Kanim kelas 1 Pangkalpinang juga menyiapkan ruang perpustakaan, ruang bermain anak-anak dan ruang laktasi tempat ibu-ibu menyusui anak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel Ibnu Chuldun bersama Kepala Divisi administrasi dan Kepala Divisi Keimigrasian mengunjungi tempat pelayanan di UPT Kanim Kelas 1 Pangkalpinang, Kamis (14/1/2016).
Dalam kunjungan di Kanim Kelas 1 Pangkalpinang, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Babel didampingi Kepala Kanim Kelas 1 Pangkalpinang, Pramella Y Pasaribu, melihat di tempat pelayana merupakan inovasi dari Kakanim. (*)