Video Hakim Tolak SP 3 Polda Lampung
yang dikeluarkan Polda Lampung terhadap perkara penipuan penggelapan tersangka Tommy, tidak sah
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Bian Harnansa
Sidang gugatan berlangsung pada Jumat (15/1/2016) dengan agenda pembacaan surat permohonan Aming yang dibacakan kuasa hukumnya Gunawan Raka.
Aming menggugat polda karena laporan polisinya terhadap Tommy Soekiato Sanjoto tidak ditindaklanjuti penyidik.
Kuasa hukum Aming, Gunawan Raka, mengatakan kliennya melaporkan Tommy ke polda dalam kasus penipuan
penggelapan pada Januari 2015 lalu. Polda sudah menetapkan Tommy sebagai tersangka bahkan sempat dilakukan penahanan terhadap Tommy.
"Tiba-tiba pada Desember 2015 kami terima pemberitahuan bahwa penyidik menghentikan penyidikan kasus tersebut. Atas dasar itulah kami gugat pra peradilan," ujar Gunawan. (*)