Selasa, 7 April 2026

Digaji Rp 300 Ribu per Bulan, Guru Honorer Mengadu ke Anggota Dewan

Puluhan guru honorer K2 menggelar rapat bersama Ketua komisi V DPRD Sumsel, di ruang rapat badan anggaran, Senin (15/2/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Puluhan guru honorer K2 menggelar rapat bersama Ketua komisi V DPRD Sumsel, di ruang rapat badan anggaran, Senin (15/2/2016).

Mereka yang berasal dari Kabupaten-kota di Sumsel meminta wakil rakyat memperjuangkan nasib guru honorer.

Pertemuan yang membahas kesejahteraan guru honorer juga menyinggung upah Rp 300 ribu tiap bulan.

Padahal menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Widodo, idealnya gaji guru honorer menyesuaikan Upah Minimum Kerja (UKJ) atau paling kecil mencapai Rp 1,5 juta per bulan. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved