Senin, 13 April 2026

Banjir di Bangka Belitung Diduga Akibat Pencemaran Tambang Timah

Sebanyak 83 persen daerah aliran sungai di Provinsi Kep Bangka Belitung, tercemar oleh aktivitas tambang timah ilegal.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 83 persen daerah aliran sungai di Provinsi Kep Bangka Belitung, tercemar oleh aktivitas tambang timah ilegal.

Ini berdasarkan penelitian dilakukan oleh Forum DAS Bangka Belitung.

Salah satu dampaknya menurut Jauhari Ketua Forum DAS Bangka Belitung, terjadinya banjir pekan lalu.

Menurutnya, banjir terjadi karena banyaknya aliran sungai yang mengalami pendangkalan karena limbah tamnang timah ilegal. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved